-->

Kendaraan Tidak Layak Agar di Servis Dulu



(NGABANG), WARTALANDAK. NET
Menghadapi hari raya Natal 2018 dan tahun baru 2019,
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak bersama Satlantas Polres Landak menggelar kegiatan pengecekan kendaraan (ramp chek) yang berlangsung di terminal bis Ngabang, Kamis (20/12/2018). Selain itu, dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga pengecekan kesehatan bagi para sopir angkutan umum sebelum membawa kendaraan. Hadir juga dalam kegiatan itu dari Jasa Raharja.

"Kita melaksanakan kegiatan ini selama satu hari penuh. Melalui kegiatan ramp chek ini, kita melihat sejauh mana kondisi kendaraan umum itu, apakah layak pakai atau tidak," ujar Ependi disela-sela memantau kegiatan ramp chek.

Dikatakannya, hingga siang tadi belum ditemukan adanya kendaraan umum yang tidak layak pakai.

"Kendaraan umum yang kita periksa itu, sementara ini kondisinya masih dalam keadaan baik semua. Kalau kendaraan umum yang tidak layak jalan, kita sarankan para pengemudi untuk menservis kendaraannya sebelum berangkat," sarannya.

Ependi juga mengakui, H-5 menjelang Natal 2018 ini, kondisi penumpang umum di terminal bis Ngabang belum begitu membludak.

"Tapi dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang, kita siapkan satu sampai dua armada untuk menampung penumpang yang membludak itu," ucapnya.

Kasatlantas Polres Landak, AKP Gandi Darma Yudanto mengatakan, kegiatan ramp chek itu juga dalam rangka menghadapi Operasi Lilin 2018.

"Kita berharap, kendaraan umum yang digunakan masyarakat, dalam kondisi yang baik dan layak jalan. Makanya dalam kegiatan ini, kita pastikan kendaraan umum itu layak jalan, sehingga para penumpang, pengemudi dan pengguna jalan yang lain dalam keadaan aman," harapnya.

Dijelaskannya, komponen kendaraan yang dilakukan pengecekan dalam kegiatan itu meliputi, pencahayaan lampu, klakson, ban, tekanan ban dan pemeriksaan lainnya.

"Kita juga meminta kepada para pengemudi supaya segera mengganti onderdil kendaraan yang tidak layak pakai lagi. Kegiatan yang kita lakukan inipun masih bersifat imbauan, bukan penilangan," terang Gandi.

Ia menambahkan, jika ada kendaraan yang mengalami rusak parah dan tidak layak jalan, para penumpang diminta untuk pindah ke kendaraan lain yang layak jalan.

"Apabila imbauan itu masih tetap dilanggar sopir dan dikemudian hari terjadi kecelakaan lalulintas, tentu akan kita kenakan pasal kesengajaan," tegas Gandi.

Dikatakannya, selain mengecek kondisi bis, kendaraan angkutan barang juga tidak luput dari pemeriksaan itu.

"Kalau kendaraan itu mengangkut barang yang melebihi ketentuan, tentu kita memberikan imbauan kepada sopir supaya tidak mengangkut barang melebihi ketentuan," katanya.

Gandi juga meminta kepada pengusaha angkutan umum agar memperhatikan kondisi kendaraan umum yang dimilikinya.

"Ramp chek ini memang kita laksanakan hanya satu hari saja. Tapi untuk ke depannya hingga Operasi Lilin nanti, kita akan terus melakukan pemantauan. Apabila ada pelanggaran, tentu akan kita ambil tindakan tegas," tegas Kasatlantas.(ril/dz)

Share:
Komentar

Berita Terkini