(SAMPANG), WARTALANDAK. NET- Pada Pemilu 2019 mendatang, jumlah pemilih disabilitas mencapai 2.671 orang. Jumlah tersebut berdasar pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Para penyandang disabilitas tersebut meliputi tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita maupun penyandang disabilitas lainnya. Nantinya, pihak KPU Sampang akan memberi pendampingan saat mereka menyalurkan hak suaranya.
Menurut Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan Teknis dan Data Addy Imansyah, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas sosial (dinsos) untuk memperoleh data yang lengkap dan valid penyandang disabilitas.
Dikatakan dia, untuk mendapatkan data yang valid, KPU melakukan pendataan ke lapangan.
“ Untuk Kabupaten Sampang, ada 2.671 pemilih disabilitas yang masuk DPT,” sebut Addy, Kamis (26/12) lalu.
Tak hanya dengan Dinsos, KPU, terang Addy, juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pasien disabilitas. Dengan begitu, Addy meyakini pihaknya akan bisa memperoleh data secara menyeluruh.
Pemilih disabilitas nantinya akan mendapat perlakuan khusus, mengingat kondisi fisik mereka tidak bisa diperlakukan sama dengan orang normal.
Seperti penyandang tuna grahita ataupun lainnya, Addy memastikan, meski mereka diberi pendampingan, namun kerahasiaan atas pilihan penyandang disabilitas tetap diperhatikan.
Disampaikan Addy, pendataan terhadap penyandang disabilitas untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) merujuk pada surat Bawaslu RI Nomor 1842/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018, tentang Pemenuhan Hak Memilih bagi Penyandang Disabilitas Grahita.
Saat ini, tutur Addy, penyandang tuna grahita atau gangguan mental di Sampang yang sudah masuk DPT jumlahnya lima puluh satu orang. Jumlah penderita tunagrahita bisa jadi lebih, namun pihaknya mengaku mengalami kesulitan untuk mendata penyandang tunagrahita, karena pihak keluarganya masih enggan untuk melapor.
(ril/ Sur/Jk/red )