-->

Dewan Yang Baru Harus Banyak Belajar




(NGABANG), WARTALANDAK. NET – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menghadiri rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Landak pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Landak, Senin (29/7/2019).
Dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak, anggota Bawaslu Kabupaten Landak, pengurus partai politik tingkat Kabupaten Landak, dan para saksi partai politik peserta Pemilu, rapat Pleno  dibuka langsung oleh Ketua KPUD  Landak, Yacobus Herculanus, SE, dalam sambutannya mengatakan, penetapan calon anggota DPRD yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kegiatan hari ini adalah ujung dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu khusus untuk DPRD, penetapan kali ini tentu saja berpedoman pada Undang -Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 418 tentang penetapan calon terpilih dan penetapan perolehan kursi,” jelas Yakobus. Dan  mengapresiasi semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Pemilu tahun 2019 di Kabupaten sehingga berjalan aman.

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa saat berharap seluruh proses pleno ini berjalan aman dan lancar.
“Baru saja dibuka rapat pleno KPU untuk penetapan para anggota DPRD Kabupaten Landak periode berikutnya, kita berharap proses pleno ini berlangsung sampai selesai dalam keadaan aman dan lancar, penetapan dilakukan karena sudah tidak ada lagi sengketa, sudah tidak ada lagi persoalan dan dianggap sudah clean and clear untuk dapat di tetapkan,” ujar Bupati Landak.
Karolin ingin anggota legislatif yang baru terpilih kedepannya bisa melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Landak terutama untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Landak dimasa yang akan datang.

“ Dewan yang baru harus banyak belajar karna ini merupakan sebuah lembaga yang membuat regulasi sehingga tidak boleh bertentangan dengan regulasi-regulasi diatasnya dan apa pun yang kita putuskan disini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya
Penulis (MC-004)
Editor Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini