-->

DPRD Kabupaten Landak Periode 2019-2024 Harus Amanah




(NGABANG), WARTALANDAK. NET - Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Kalbar,  resmi dilantik. Acara pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Landak, periode 2019-2024, dipandu oleh ketua pengadilan Negeri Ngabang, Estafana Purwanto, SH.MH,  Senin (30/9/2019) diruang sidang DPRD Kabupaten Landak, di Ngabang.
Acara ini dihadiri  Asisten 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Landak, Sekda Landak, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Asisten dan Staf Ahli Bupati Landak, Organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan lainnya.
Berikut ke 35 anggota DPRD Kabupaten Landak yang resmi dilantik berasal dari 9 partai politik, 13 orang dari  PDIP, 5 orang dari partai Nasdem, 4 orang dari partai Demokrat, 3 orang dari partai Golkar, 3 orang dari partai Gerindra, 3 orang dari partai Hanura, 2 orang dari partai Perindo, 1 orang dari PKB, dan 1 orang dari PAN.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap anggota DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024, dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan.
“Hari ini telah dilantik 35 orang  sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Landak, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalankan amanah masyarakat kita dan berinteraksi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan Pemerintahan,” ujar Karolin usai menghadiri pelantikan.
Karolin menyampaikan perlunya pemahaman setiap anggota DPRD terpilih mengenai kedudukan,tugas dan fungsi yang akan dijalankan selama lima tahun kedepan.
Lebih lanjut Bupati Landak berharap kedepan selalu terciptanya hubungan yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD yang akan memberikan dampak positif pada percepatan pembangunan di daerah.
“Harapan saya agar terciptanya hubungan yang baik dan professional antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sehingga akan membawa angin segar bagi percepatan pembangunan masyarakat diseluruh Kalimantan Barat khususnya  masyarakat Kabupaten Landak,” harap Karolin.
Bersamaan dengan acara pelantikan ini juga ditetapkan Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak yaitu ditunjuk Heri Saman dari partai PDIP sebagai ketua, dan Oktavius dari partai Nasdem sebagai wakil ketua sementara yang akan memimpin seluruh anggota DPRD Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan tugas legislatifnya.
Penulis (MC-004)
Editor Ya' Syahdan

Share:
Komentar

Berita Terkini