-->

Pemkab Landak Tingkatkan Efektivitas dan Ketetapan Sasaran Penyaluran Bantuan Sosial



(NGABANG), WARTALANDAK. NET– Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak bekerjasama dengan Bank Mandiri dan Bulog sekaligus menjadi narasumber dalam menggelar rapat Sosialisasi Perluasan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) Menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Landak Tahun 2019.

Rapat Sosialisasi tersebut digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Kamis (29/8/2019), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Visensius mewakili Bupati Landak yang dihadiri Plt. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak Mardimo, SE, ME, Kepala OPD Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala Desa se-Kabupaten Landak.

 Mardimo  menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan kejelasan kepada stakeholder dalam penentu kebijakan dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kejelasan kepada stakeholder dalam penentu kebijakan dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa mengenai persiapan dan pelaksanaan bantuan pangan non tunai yang akan diberlakukan mulai September tahun 2019 ini,” ucap Mardimo.

Dalam sambutannya, Sekretariat Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketetapan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai.

“Sesuai arahan melalui Presiden Republik Indonesia agar bantuan sosial dan subsidi dapat disalurkan secara non tunai untuk meningkatkan efektivitas dan ketetapan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif,” jelas Visensius.

Disamping itu, Visensius juga mengatakan penyaluran bantuan sosial non tunai digunakan melalui sistem perbankan sehingga didukung oleh perilaku serta meningkatkan transparasi dan akuntabilitas.

Sekretariat Daerah itu menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Agustus 2019, terdapat 25,625 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Landak menerima Bantuan Sosial berupa Beras Sejahtera (Rastra) yang sudah disalurkan bersamaan dengan 202 Kabupaten lainnya di Indonesia.

“Sampai dengan bulan Agustus 2019, terdapat 25,625 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Landak menerima Bantuan Sosial berupa Beras Sejahtera (Rastra) yang disalurkan oleh Perum Bulog dan Tim Bantuan Pangan di tingkat Kecamatan dan Desa, dengan penerimaan 10 kg/bulan/KPM, bersamaan dengan 202 Kabupaten lainnya di Indonesia, mulai bulan September 2019 bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) akan dilakukan perluasan menjadi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai),” jelas Vinsensius.

Yang dimaksud dengan BNPT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan berupa beras atau telur di pedagang bahan pangan atau disebut E-Warung  yang bekerjasama dengan Bank Penyalur.

Visensius mengatakan dalam hal ini penyaluran bantuan pangan secara non tunai sudah dimulai dan nantinya akan diperluas ke seluruh kota dan Kabupaten sesuai dengan kesiapan sarana dan prasarana penyaluran non tunai.

“Penyaluran bantuan pangan secara non tunai ini sudah dimulai dan dilaksanakan pada tahun 2017 di 44 kota yang memliki akses dan fasilitas memadai. Oleh karena itu, secara bertahap bantuan pangan ini akan diperluas ke seluruh kota dan Kabupaten sesuai dengan kesiapan sarana dan prasarana penyaluran non tunai, yaitu adanya jaringan internet di setiap Desa dan kesiapan e-warung yang bekerjasama dengan bank penyalur,” pungkas Vinsensius.

Penulis MC-005
Editor Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini