-->

Ketua DPRD Landak Ucapkan Selamat Kepada Pemkab Landak Atas Predikat WTP.


(PONTIANAK), WARTALANDAK.NET-

Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengucapkan,  “ Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang mendapat predikat WTP 8 kali berturut turut  Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan mesti tetap di pertahankan kedepannya. Dengan diterimanya LHP dengan WTP ini sehingga DPRD Landak bisa segera mengagendakan pembahasan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dan terima kasih juga kepada BPK Perwakilan Kalimantan Barat yang selama ini juga memberikan masukan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Landak dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan sistem akuntabilitas Pemerintah. Demikian Heri Saman, menyampaikan, Kamis, (20/05/2021).

Dalam kesempatan ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan,  bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan kepada Pemerintah Kabupaten Landak, tidak harus membuat kita lupa diri, dan harus kita syukuri.

“Ini bentuk keseriusan kami bersama OPD dalam mengelola keuangan daerah bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Landak, sehingga kita bisa meraih predikat WTP untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut. Semoga ini bisa terus kita pertahankan ditahun berikutnya,” ungkap Karolin.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi, mengatakan bahwa pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah beserta jajaran OPD-
nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

“Pencapaian opini WTP dalam kualitas LKPD diharapkan menjadi pemicu terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Daerah mampu mewujudkan kinerja keuangan yang mampu mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Konstitusi, UUD 1945,” ucap Rahmadi.

Sumber MC DPRD Kabupaten Landak.
Diterbitkan di wartalandak.net, oleh, ya'syahdan.
Share:
Komentar

Berita Terkini