-->

Kapolres Landak Hadiri Launching Kampung Tangguh Anti Narkobar, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.


(NGABANG), WARTALANDAK.NET-  Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K hadiri peresmian Launching Kampung tangguh anti narkoba sekaligus penyerahan tong pencuci tangan di Posko PPKM Mikro Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa, (6/7/2021).


Hadir dalam kegiatan Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, Camat Ngabang Yully Nomensen, S.T.P, Kepala Desa Hilir Kantor Yohanes, S.Pd.K, M.Sos, Danramil Ngabang, Kapten Inf Bambang Rusiyanto, Tokoh masyarakat serta perangkat Desa Hilir Kantor.

Kepala Desa Hilir Kantor dalam sambutannya menyampaikan
upacapan terimakasih kepada Polres Landak yang telah menunjuk Desa Hilir Kantor sebagai Kampung tangguh bebas narkoba.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Polres Landak yang telah menunjuk Desa Hilir Kantor menjadi kampung tangguh anti narkoba. Terima kasih juga kepada Bupati Landak yang telah menyerahkan tong pencuci tangan kepada Desa Hilir Kantor, " ungkap Yohanes.


Kapolres Landak mengatakan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama yang apabila sudah terjerumus maka akan sulit untuk meninggalkanya.

"Mari bersama-sama kita lawan penyebaran narkoba yang ada di lingkungan sekitar kita guna menjadikan generasi penerus kita lebih baik dan semakin berkembang, " kata Ade.

Kapolres Landak juga menjelaskan bahwa pelaksanaan launching Kampung tangguh anti narkoba ini atas instruksi Presiden Joko Widodo.

"Presiden telah mengintruksikan kepada Kapolri untuk membuat kampung tangguh anti narkoba di beberapa wilayah di Indonesia dan salah satunya di Desa Hilir Kantor," tutur Ade.

Bupati Landak menyampaikan bahwa Narkoba ibarat gunung es yang tampak terlihat dari atas namun ke bawah nya melebar.

"Mari bersama-sama kita menjaga diri kita, keluarga dan lingkungan disekitar dari penyalahgunaan narkoba yang di lihat seperti nya sedikit tetapi yang tidak terlihat lebih banyak, " ajak Karolin.

Bupati menyatakan dengan adanya  kampung tangguh anti narkoba di harapkan ada wadah untuk berkomunikasi mencari solusi mengenai permasalahan narkoba yang ada lingkungan sekitar kita.

Bupati Landak juga mengingatkan bahwa saat ini Kabupaten Landak masih menjadi Zona orange dan tidak menutup kemungkinan ke Zona Merah.

"Saat ini Kabupaten Landak zona orange dan apabila kita tidak mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan maka bisa saja wilayah kita akan menjadi Zona merah," tegas Karolin.

Penulis : Unggul.
Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, ya'syahdan.
Share:
Komentar

Berita Terkini