(MANDOR), WARTALANDAK.NET- Selain melindungi masyarakat, Kepolisian sektor Mandor Polres Landak terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan oleh personil Kepolisian Polsek Mandor Polres Landak, Briptu Riko Batu Bara,SH, selaku Ka Jaga Regu III Unit Samapta Polsek Mandor, menerima tamu seorang perempuan yang datang ke kantor Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak, Rabu, ( 11/1/2022).
" Briptu Riko Batu Bara ,SH menyampaikan kedatangan Sumani bertujuan untuk melaporkan hilangnya Kartu Tanda Penduduk Asli dengan Nomor NIK 6108046705730001 an Sumani yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak , surat penting tersebut hilang atau tercecer di dalam perjalanan dari Desa Kayu Arra menuju ke Bank BRI Mandor Kecamatan Mandor pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022,sekira pukul 10.00 Wib, " sudah di cari surat/ barang penting tersebut akan tetapi tidak ditemukan," ucapnya.
Atas kejadian tersebut Sumani mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Mandor membawa foto copy KK kemudian Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Surat penting di Proses oleh Briptu Riko Batu Bara ,SH Selaku Ka. Jaga Regu III Unit Samapta Polsek Mandor .
Sumani mengucapkan terima kasih ata pelayanan Kepolisian Sektor Mandor yang mana sudah menerima kedatangan nya disambut
dan dilayani dengan baik ramah serta cepat.
Penulis : Aipda Dwianto (Humas Polres Landak Polsek Mandor).
Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, ya'syahdan.