(MEMPAWAH HULU), WARTALANDAK.NET- Dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Mempawah Hulu kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan, Senin,(17/1/2022). Giat ini dilakukan didepan Mako Polsek dengan sasaran pengguna jalan raya roda 6,4, dan roda 2. Masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Dijelaskan Bripka Ria Latif, yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan kali ini sedikitnya ada 6 orang yang terjaring karena tidak mengenakan masker.
Selanjutnya kami menyampaikan selain melakukan teguran kepada yang terjaring kami juga berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas).
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D, ditempat terpisah saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sampai saat ini Polsek Mempawah Hulu masih gencar melakukan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu patuhi prokes.
“Operasi ini untuk kepentingan bersama. Jika ada yang lupa tidak menggunakan masker, kita ingatkan. Intinya agar semua tertib protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya
Kapolsek berharap, dengan rutin kita laksanakan kegiatan tersebut, masyarakat akan sadar dengan sendirinya dan selalu patuhi prokes. Dan semoga pandemi ini segera berakhir.
Penulis Widi.
Diterbitkan di warralandak.net,oleh, ya'syahdan.