-->

Patuhi Prokes, Lindungi Diri Sendiri dan Keluarga Dari Bahaya Covid-19.


(MANDOR), WARTALANDAK.NET- Minggu, (16/ 1/2022), Bhabinkamtibmas Polsek Mandor,Aipda S.Delvis, mensosialisasikan hmbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 Untuk pengendalian Covid-19. Paulus, salah satu warga Kayu Tanam Kecamatan Mandor,  yang diketemui, disampaikan himbauan Bupati tersebut.


Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,  yang terjadi sekarang ini. Sembari berharap agar masyarakat dapat memahami dan menta'ati aturan Pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19.Utamakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu,  "Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah," ucap Bhabinkamtibmas S.Delvis.

Penulis : Sadrak (Humas Polsek Mandor Polres Landak).
Diterbitkan di wartalandak.net, oleh, ya'syahdan.
Share:
Komentar

Berita Terkini