-->



Dewan Landak Tetapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Menjadi Peraturan Daerah

Foto, Ketua DPRD, Heri Saman, menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi Perda kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ocin, selaku mewakili Penjabat Bupati Landak,( foto Ya' Syahdan)

(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Landak, Senin ,(25/2024), menetapkan Rencana Peraturan Daerah Inisiatif Eksekutif tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi Peraturan Daerah. Ketetapan itu disampaikan seluruh fraksi dalam pendapat akhir yang digelar dalam sidang paripurna, di gedung DPRD Landak. Pemkab Landak, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ocin, mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan stakeholder, khususnya Bidang Kesehatan yang telah membahas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok, sehingga menjadi payung hukum terhadap ketentuan tentang larangan merokok pada kawasan -kawasan tertentu.


Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD, Heri Saman, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD, Stakeholder yang telah membahas Rapenda ini , sehingga pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak.


Adapun sejumlah fraksi- fraksi DPRD itu adalah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKB Perindo, Fraksi Partai Nasdem,  Fraksi Partai Hanura. Sejumlah Fraksi ini telah menyatakan pendapatnya dan menyetujui Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Kawasan Tanpa Rokok, menjadi Peraturan Daerah.


Berikut ini sambutan Penjabat Bupati Landak, melalui, Sraf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ocin, bahwa rokok sangat membahayakan kesehatan. Kendati berdampak terhadap penyumbang devisa negara, namun tidak baik bagi kesehatan. Namun demikian perlu pengaturan terhadap kawasan tanpa rokok .

" Pemerintah Kabupaten Landak menyabut baik karena memang ini adalah keperluan kita bersama" , ucap Ocin.

Penulis Ya' Syahdan.


Share:
Komentar

Berita Terkini