-->



Karolin - Erani Terima SK Nasdem untuk Maju sebagai Calon Bupati/ Wakil Bupati Landak Periode 2025-2030

Foto, Karolin -Erani menerima SK DPP Nasdem untuk maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Landak, periode 2025-2030 (foto istimewa).

(PONTIANAK), WARTALANDAK.NET- Karolin -Erani Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Kalimantan Barat, Kamis, (22/8/2024),  menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Nasdem. Surat Keputusan yang merekomendasikan Karolin- Erani sebagai Bacalon Bupati Landak ini diserahkan secara langsung oleh Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat Syarief Abdullah Alkadrie disalah satu hotel di Kota Pontianak.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPP Nasdem tersebut, Karolin mengaku turut senang dan mengapresiasi langkah yang diberikan oleh Partai Nasdem dalam mendukung dirinya bersama Erani untuk maju di Pilkada Landak.

“Puji Tuhan kami hari ini menerima formulir B1 KWK dukungan parpol dari Partai Nasdem. Bersama dengan kami ada beberapa rekomendasi teman-teman yang siap bergabung dengan PDI Perjuangan,” ungkap Karolin.

Pasca menerima dukungan parpol tersebut, Karolin mengaku sudah menyiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ke KPU. Karena itu dirinya mengharapkan dukungan semua pihak untuk berkontestasi kembali dalam perhelatan pilkada Landak.

“Untuk pertama kalinya di Republik Indonesia kita akan melaksanakan pilkada serentak diwilayah Republik Indonesia, tentu saja belum ada satu pun parpol yang memiliki pengalaman terkait dengan dinamika pilkada serentak. Kita lihat dimikanya sangat tinggi apa pun perubahan bisa terjadi di detik-detik terakhir, saya kira itu bagian dari dinamika politik nasional yang dapat saja berimbas sampai dengan daerah karena situasi pilkada serentak ini,” pungkasnya. 

Rilis

Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini