Yang mengejutkan, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini muncul ke permukaan. Informasi yang dihimpun oleh redaksi, melalui hasil investigasi warga, mengungkapkan bahwa aktivitas illegal logging tersebut diduga dibekingi oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara (TNI-AU) berinisial HU, yang bertugas di Pangkalan Udara Pangkalanbun, serta seorang jenderal polisi bintang tiga berinisial AL, yang merupakan mantan Kapolda.
Saat warga yang terlibat dalam investigasi mencoba mengkonfirmasi ke oknum TNI-AU berinisial HU, mereka justru menerima ancaman, intimidasi, dan upaya penyuapan. Warga yang merupakan pewarta di wilayah Sampit itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sekretariat PPWI Nasional karena merasa terancam.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI), kemudian mencoba mengkonfirmasi dugaan ini kepada oknum HU. Dalam tanggapannya melalui aplikasi pesan singkat, HU membantah informasi tersebut. "Terkait informasi tersebut tidak benar adanya. Apabila Bapak berkenan konfirmasi secara resmi, silakan mendatangi instansi untuk klarifikasi terkait hal tersebut," tulis HU pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Namun, ketika diminta untuk memberikan alamat lengkap instansi tempatnya bertugas, HU tidak memberikan jawaban lebih lanjut, yang kemudian menyulitkan PPWI Nasional untuk mengirimkan surat permintaan informasi dan klarifikasi resmi.
Sementara itu, pada keesokan harinya, truk tronton bermuatan kayu ulin tersebut dilaporkan telah berada di Semarang dan sempat ditahan oleh aparat Polresta Semarang. Namun, menurut narasumber PPWI, truk tersebut kemudian dibebaskan atas perintah jenderal polisi bintang tiga berinisial AL, yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah.
Meskipun kabar pelepasan truk kayu ulin tersebut masih simpang siur, informasi yang diperoleh dari pihak Polresta Semarang serta bukti foto-foto dan percakapan via WhatsApp yang dimiliki redaksi KOPI, mengindikasikan adanya dugaan kuat keterlibatan aparat dalam pengambilan kayu ilegal dari wilayah Kalimantan Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, PPWI dan redaksi KOPI masih belum berhasil menghubungi jenderal polisi berinisial AL untuk dimintai konfirmasi. Diharapkan yang bersangkutan memberikan klarifikasi terkait kasus ini. (APL/Red)
Sumber Sekretariat PPWI Nasional
Diterbitkan oleh wartalandak.net (Ya' Syahdan).