(MENYUKE ), WARTALANDAK.NET – Pada Selasa, 3 September 2024, masyarakat Desa Anik, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, secara resmi mendeklarasikan Desa Anik sebagai " Open Defecation Free " (ODF), dengan motto “Stop Buang Air Besar Sembarangan.” Deklarasi ini berlangsung di lapangan SD Swasta GPPIK Anik, dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri sejumlah tokoh penting dan pejabat daerah.
Hadir dalam acara tersebut Asisten I Kesra Kabupaten Landak, Yonas, S.Sos, yang mewakili PJ Bupati Landak, bersama rombongan. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Forkompimcam Menyuke, anggota DPRD Dapil 4 Menyuke, Junis dan Suani, Kapolsek Menyuke IPDA Aprianus Sabari Tempe, SH, perwakilan Danramil Menyuke SERDA Abdul Haris, serta sejumlah kepala desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Darit.
Dalam sambutannya, Kapolsek Menyuke, IPDA Aprianus, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mengedukasi warga untuk tidak lagi buang air besar sembarangan. "Dukungan sarana prasarana dari pemerintah sangat penting untuk keberhasilan program ini," ujar IPDA Aprianus.
Ia juga mengimbau masyarakat Desa Anik untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, sanitasi, dan memastikan air minum tetap bersih. "Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan tidak membuang air besar sembarangan lagi," tutupnya.
Deklarasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya sanitasi yang baik dan menjaga kesehatan lingkungan. Diharapkan, dengan dukungan berbagai pihak, Desa Anik dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Menyuke dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Rilis Humas Polsek MENYUKE
Diterbitkan wartalandak.net ( Ya' Syahdan)