-->

Pengawasan Partisipatif Peran Media Masa untuk Suksesi Pemilukada 2024

Foto, Ketua IWO Kabupaten Landak, L. Sahat , saat menyampaikan materi dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, jelang Pemilukada 2024 (foto istimewa).


(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Pada tanggal 30 Agustus 2024, sebuah acara penting digelar di Hotel Hanura Ngabang, Kabupaten Landak, dengan tema “Peran Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak di Pilkada Landak Tahun 2024”. Acara ini menjadi sorotan karena mengangkat peran krusial media dalam menjaga kualitas dan integritas Pilkada melalui netralitas, independensi, serta pengawasan partisipatif. Diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Landak, acara ini menghadirkan narasumber-narasumber berpengaruh, termasuk Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak, L. Sahat Tinambunan, Kadis Kominfo Landak Efraim, dan Akademisi UNU, Rosadi Jamani.

Dalam pemaparannya, Ketua IWO Landak, L. Sahat Tinambunan, menekankan bahwa media harus menjadi pengawas yang objektif, tidak memihak, dan menyajikan informasi yang akurat. “Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peran penting untuk tetap independen, bebas dari tekanan pihak mana pun, baik itu otoritas politik, sosial, maupun bisnis. Media hadir untuk kepentingan publik, berfungsi sebagai kontrol sosial dalam kehidupan sosial politik,” tegas Sahat.


Sahat juga mengingatkan bahwa jurnalis harus berperan sebagai ‘watchdog’ masyarakat, memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Media tidak hanya bertugas menyebarkan informasi, tetapi juga menyediakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya Pilkada. Dengan independensi yang kuat, media diharapkan mampu menyajikan fakta dan informasi yang netral, yang akan menjadi referensi penting bagi masyarakat dalam membuat keputusan.


Dalam konteks netralitas, Sahat menambahkan bahwa media harus memberi ruang yang adil kepada semua kandidat untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada publik. “Netralitas media juga mencakup pemantauan penggunaan fasilitas dan sumber daya yang seimbang, sehingga tercipta keseimbangan dalam pemberitaan,” ujar Sahat.


Selain itu, Sahat menjelaskan bahwa media memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya Pilkada yang demokratis, termasuk dalam hal transparansi akses informasi, akuntabilitas, dan legitimasi individu maupun institusi yang terlibat dalam proses tahapan pemilu. Media juga berperan dalam mendorong partisipasi yang sah dan debat publik yang sehat.


Untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas, Sahat menekankan pentingnya sinergisitas antara media dan Bawaslu. Kerja sama yang harmonis antara kedua pihak diharapkan dapat menjamin penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Media, dalam perannya, tidak hanya mensosialisasikan tahapan pemilu dan hak serta kewajiban pemilih, tetapi juga membuka ruang publik untuk membahas isu-isu seputar Pilkada, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses pemilu.


Di akhir pemaparannya, Sahat menekankan pentingnya kolaborasi antara media dan Bawaslu dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Sosialisasi ini diikuti oleh 35 Panwas Kecamatan dan 15 wartawan dari berbagai media, yang semuanya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi.

Dengan peran media yang independen dan netral, serta pengawasan partisipatif yang aktif, Pilkada Landak 2024 diharapkan dapat terlaksana dengan aman, damai, dan berkualitas tinggi, mencerminkan aspirasi dan kehendak masyarakat secara jujur dan adil.

Penulis Ya' Syahdan 

Share:
Komentar

Berita Terkini