-->

Evy Yuvenalis Resmi Jabat Ketua Sementara DPRD Landak 2024-2029

Foto, Aris Ismail sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024 menyerahkan pimpinan DPRD sementara periode 2024-2029, kepada Evy Yuvenalis dan Minadinata (dok Ya' Syahdan).

(NGABANG ), WARTALANDAK.NET – Usai pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak periode 2024-2029 pada Senin (30/9/2024), Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan), Nicolaus, SH, langsung membacakan pengumuman mengenai unsur pimpinan sementara DPRD. Berdasarkan perolehan suara terbanyak, Evy Yuvenalis terpilih sebagai Ketua sementara DPRD Landak, didampingi Minadinata yang menjabat sebagai Wakil Ketua sementara.

Sebagai pimpinan sementara, Evy dan Minadinata akan menjalankan tugas penting dalam waktu dekat, yakni mengawal proses pemilihan pimpinan definitif DPRD Landak periode 2024-2029. Tugas ini diatur berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, yang mengharuskan pimpinan sementara bertanggung jawab atas penyelenggaraan sidang serta mengawasi jalannya pemilihan pimpinan tetap DPRD.

Hingga berita ini diturunkan, baik Evy Yuvenalis maupun Minadinata belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan mereka ambil selama masa tugas sebagai pimpinan sementara. Namun, harapan masyarakat Landak terhadap kepemimpinan mereka cukup tinggi, mengingat peran strategis yang mereka emban dalam mengarahkan jalannya pemerintahan daerah ke depan.

Sesuai aturan yang berlaku, pimpinan sementara ini akan memfasilitasi berbagai kegiatan penting, termasuk penyusunan tata tertib dan pengambilan keputusan terkait pemilihan pimpinan definitif DPRD. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik juga diharapkan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai koridor hukum.

Penulis: Ya’ Syahdan






Share:
Komentar

Berita Terkini