(NGABANG) WARTALANDAK.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak resmi menetapkan Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak sebagai tempat berlangsungnya debat publik atau debat terbuka untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi pada Senin siang (28/10/2024) di Aula Hotel Hanura, setelah melalui pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak terkait.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir perwakilan dari Penjabat (PJ) Bupati Landak yang diwakili oleh Penjabat Sekda, Heri Adiwijaya, Ketua DPRD Landak Evy Yuvenalis, dan berbagai unsur Muspida, OPD terkait, Kesbangpol, Kasat Pol PP, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, serta tim sukses kedua Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Landak 2024, yakni tim dari Paslon Karolin-Erani dan tim dari Paslon Heri-Vinsensius.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WIB itu berjalan tertib dan lancar. Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, membuka rapat dengan memaparkan berbagai alternatif tempat yang sebelumnya dipertimbangkan sebagai lokasi debat. Setelah melalui berbagai kajian dan masukan, Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak dipilih sebagai lokasi debat pada Minggu, 17 November 2024.
Berbagai Opsi Lokasi yang Dipertimbangkan
Dalam tahap perencanaan, KPU Landak mempertimbangkan beberapa opsi tempat yang memungkinkan untuk pelaksanaan debat publik, termasuk Aula Kantor Bupati, GOR Bujakng Nyangko, Aula Hotel Grand Landak, dan Rumah Radakng Aya’ yang terletak di komplek GOR Patih Gumantar. Namun, setelah dilakukan peninjauan terhadap fasilitas dan kapasitas di masing-masing tempat, beberapa di antaranya dinilai kurang memadai.
Lisanto menjelaskan bahwa GOR Bujakng Nyangko, meskipun memiliki kapasitas yang cukup luas, memiliki keterbatasan fasilitas yang dapat menunjang kebutuhan teknis selama acara debat berlangsung. Aula Hotel Grand Landak juga dipertimbangkan, namun kapasitas ruangan yang terbatas dinilai kurang sesuai untuk jumlah peserta dan tamu undangan yang akan hadir.
Rumah Radakng Aya’, yang merupakan salah satu fasilitas publik di komplek GOR Patih Gumantar, juga sempat menjadi opsi alternatif. Namun, setelah melalui penilaian mendalam, fasilitas di lokasi tersebut tidak memenuhi syarat yang diperlukan untuk menggelar acara debat publik dengan skala yang cukup besar.
Aula Kantor DPRD Dipilih Sebagai Lokasi Final
Dari berbagai pertimbangan tersebut, Aula Kantor DPRD Kabupaten Landak akhirnya dipilih sebagai lokasi debat terbuka bagi kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Selain dinilai memadai dari segi fasilitas, Aula Kantor DPRD juga dipandang sebagai lokasi yang strategis dan representatif, mengingat tempat ini merupakan simbol dari rumah rakyat, sehingga dinilai tepat untuk menyelenggarakan acara yang akan disaksikan oleh masyarakat Kabupaten Landak.
“Tempat ini tidak hanya memiliki fasilitas yang mencukupi, tetapi juga mencerminkan kehormatan sebagai kantor wakil rakyat. Kami merasa Aula Kantor DPRD sangat sesuai untuk pelaksanaan debat terbuka, yang tentunya akan menarik perhatian masyarakat luas,” ungkap Lisanto.
Debat Akan Berlangsung Pada 17 November 2024
Debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2024. Acara ini akan menjadi kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Landak untuk menyaksikan secara langsung visi, misi, serta program kerja yang akan diusung oleh masing-masing Paslon untuk memimpin Landak selama lima tahun ke depan.
KPU Landak berharap agar debat publik ini dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar, dengan tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi serta mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. “Kami telah melakukan persiapan yang maksimal untuk memastikan acara ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak,” tutup Lisanto.
Dengan penetapan lokasi debat ini, diharapkan masyarakat Landak dapat mengikuti rangkaian kegiatan Pilkada dengan antusias dan dapat menilai kualitas masing-masing calon melalui debat yang akan berlangsung terbuka. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban serta tetap bersikap netral dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan demokratis.
Penulis Ya' Syahdan.