(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Landak, Senin (30/09/2024). Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, yang turut didampingi oleh Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gutmen Nainggolan menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD yang baru merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Proses ini menandai puncak dari rangkaian Pemilu 2024 yang dilaksanakan sesuai dengan amanat konstitusi.“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi mencerminkan legitimasi dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan dengan baik. Atas nama Pemerintah Kabupaten Landak, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara bijak, dan juga kepada semua pihak yang telah berperan dalam memastikan Pemilu berjalan lancar,” ujar Gutmen.
Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, serta seluruh komponen masyarakat yang telah bersinergi dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024. Menurut Gutmen, peran aktif semua lembaga dan institusi negara menjadi fondasi penting bagi tegaknya demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Selain itu, Gutmen juga mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sinergitas antara DPRD dan kepala daerah merupakan kunci untuk menyukseskan agenda pemerintahan yang berkualitas. Kami berharap para anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Landak juga menekankan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal tahapan Pilkada 2024 yang akan datang. Ia berharap DPRD dapat memastikan bahwa seluruh proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung bersama,” tegas Gutmen.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Plh. Sekda Landak, Kapolres Landak, perwakilan Kodim 1210 Landak, Kepala OPD, serta sejumlah perwakilan dari KPU dan Bawaslu. Pelantikan berlangsung dengan khidmat sebagai simbol peralihan kekuasaan legislatif yang sah sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).


