-->

Bawaslu dan Akademisi Teken MoU untuk Pengawasan Pilkada 2024

Foto, penandatanganan MoU (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG),  WARTALANDAK.NET– Bawaslu Kabupaten Landak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pencegahan dan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemungutan, dan perhitungan suara Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024), di Hotel Hanura, Ngabang. Rakor ini dihadiri oleh Komisioner KPU, akademisi dari STT Arastamar dan Universitas Agustinus Hippo, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas), serta Panitia Pemilihan Kecamatan.

Salah satu agenda utama Rakor ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan akademisi terkait kolaborasi dalam pencegahan dan pengawasan Pilkada 2024. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui partisipasi aktif mahasiswa, riset, dan pengelolaan data pemilu.

Ketua STT Arastamar, Eliantri Putralin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kerja sama ini sebagai wujud kontribusi institusi netral dalam menciptakan Pilkada yang damai dan transparan. "Kolaborasi ini penting untuk memastikan semua pihak menerima hasil pemilu dengan baik," ujar Eliantri.

Sementara itu, Nasri Tupulu, perwakilan Universitas Agustinus Hippo, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga integritas pemilu. "Kerja sama ini memperkuat peran akademisi dalam pengawasan dan memberikan edukasi pemilu kepada mahasiswa," katanya.

Ketua Bawaslu Landak, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya kesehatan fisik para pengawas dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menjelaskan langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu, termasuk publikasi produk hukum, pemetaan kerawanan TPS, dan sosialisasi di kampus. "Kerja sama ini akan mencakup penelitian, sosialisasi, dan pertukaran data untuk mendukung pemilu yang aman dan transparan," tegasnya.

Melalui MoU ini, Bawaslu berharap sinergi dengan perguruan tinggi dapat membantu menciptakan pemilu yang berkualitas dan bebas dari konflik.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini