-->

Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra dengan Wartawan Non-UKW, Wilson Lalengke Tanggapi Tajam

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET– Surat edaran dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang melarang sekolah-sekolah di Pringsewu untuk bermitra dengan wartawan tanpa sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media yang belum terverifikasi Dewan Pers memicu kontroversi. Surat bernomor B/675/X/HUM.5.172024 tersebut ditujukan kepada Bupati Pringsewu dan Kepala Dinas Pendidikan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi serupa dari Kadis Pendidikan Pringsewu, Titik Puji Lestari, kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya.

Instruksi ini mendapat sorotan tajam dari tokoh pers nasional, Wilson Lalengke. Ia menyayangkan langkah yang diambil oleh Kapolres Pringsewu, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemahaman yang keliru dan menduga bahwa pendekatan tersebut mengabaikan prinsip kebebasan pers. “Tidak ada kaitannya antara terverifikasi atau tersertifikasinya seorang wartawan dengan perbuatan pidana. Menghubungkan hal tersebut sama dengan mengabaikan logika dasar dalam menganalisis isu hukum,” kata Wilson.

Wilson, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), mengatakan bahwa menilai wartawan berdasarkan legalitas tanpa melihat integritas dan perilaku sebenarnya adalah kekeliruan berpikir. Ia bahkan menyebut, para wartawan bersertifikasi Dewan Pers tidak menjamin bebas dari tindak pidana. "Justru banyak dari mereka yang terlibat dalam praktik kolaborasi tak sehat dengan oknum aparat dan pejabat korup," jelasnya.

Wilson juga menyoroti keterlibatan Kadis Pendidikan Pringsewu yang menindaklanjuti imbauan Kapolres tersebut tanpa kajian mendalam. Menurutnya, seorang pejabat di bidang pendidikan harus lebih kritis dalam menganalisis kebijakan, tidak hanya menerima begitu saja instruksi dari pihak kepolisian. "Sebagai seorang pendidik, Kadis Pendidikan harusnya bisa lebih kritis. Bukan berarti semua kebijakan dari Kapolres harus diterima tanpa evaluasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wilson mengajak wartawan untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berfokus pada integritas. Ia menyarankan agar jurnalis tidak tergoda untuk menerima imbalan demi menjaga independensi dalam pemberitaan. "Pers harus tetap memantau dan mengawasi penggunaan anggaran publik, tetapi jangan sampai terjebak dalam pola mencari keuntungan pribadi dari berita," jelas Wilson.

Ia juga menyarankan agar para pewarta mulai mengembangkan keterampilan kewirausahaan. Menurutnya, hal ini dapat menjadi salah satu cara agar para jurnalis tidak bergantung pada praktik yang dapat merusak citra pers. “Mari kita bangun kemandirian ekonomi, manfaatkan teknologi yang kita miliki untuk mengembangkan usaha sampingan. Dengan begitu, jurnalis bisa tetap kritis tanpa tergantung pada kompensasi dari pemberitaan,” ujarnya.

Wilson juga mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya memberikan dukungan pada pekerja media dengan menyediakan akses ke pendidikan dan pelatihan yang lebih baik, sehingga mereka tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang tidak sehat.

Kontroversi terkait larangan dari Kapolres Pringsewu ini menjadi refleksi bagi banyak pihak, terutama bagi pemerintah dan lembaga pendidikan, dalam menjaga kemitraan yang seimbang dan sehat dengan pers. (APL/ Red).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).


Share:
Komentar

Berita Terkini