(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, 2024, Karolin Margret Natasa dan Erani, didampingi 10 partai koalisi mendeklarasikan kemenangan mereka dalam Pilkada Landak 2024, sebesar 54 persen. Berdasarkan hasil rekapitulasi mandiri yang memadukan data saksi TPS dan hasil sementara Sirekap KPU, pasangan yang dikenal dengan julukan KREN ini unggul dengan 54% suara, dengan data masuk mencapai 99%, selisih suara dengan pesaing utama, pasangan nomor urut 02, sebanyak 19.732 suara. Lumbung suara untuk kemenangan Paslon KREN meliputi Kecamatan Ngabang, Jelimpo, Sengah Temila, Mempawah Hulu, Menjalin, dan Sebangki.
Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya bersama tim pemenangan dan partai pengusung, Kamis, (28/11/2024), Paslon Karolin- Erani (KREN), menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat Landak. "Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mensukseskan Pilkada ini. Kemenangan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Semoga Tuhan membalas segala usaha, pengorbanan, dan doa dari para relawan, tim kampanye, serta masyarakat," ujar Karolin penuh haru.
Gotong Royong Kunci Kemenangan
Karolin menegaskan, kemenangan ini tidak hanya karena kerja keras, tetapi juga berkat semangat gotong royong seluruh pendukung. Ia mengaku merasakan solidaritas yang luar biasa selama proses kampanye hingga pemungutan suara. "Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Landak. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga," tambahnya.
Ajakan Menjaga Kondusivitas
Meski telah mendeklarasikan kemenangan, Karolin mengingatkan para pendukung untuk tetap mengikuti semua tahapan pilkada sesuai aturan. Ia juga meminta agar tidak ada euforia berlebihan yang bisa mengganggu stabilitas daerah.
"Perjuangan kita belum selesai. Hingga penetapan dan pelantikan, mari bersama-sama menjaga keamanan dan mengawal perolehan suara di daerah masing-masing," pesannya.
Siap Hadapi Sengketa Pilkada
Saat ditanya soal potensi sengketa pilkada, Karolin menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah hukum jika diperlukan. Meski demikian, ia optimistis dengan selisih suara yang signifikan, peluang sengketa yang memenuhi syarat formil di Mahkamah Konstitusi sangat kecil. Karena syarat formil untuk bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi adalah dibawah 2.5 persen suara, sementara kemenangan Paslon KREN diatas rivalnya sebesar 9 persen, maka peluang pengajuan sengketa pilkada sangat kecil.
"Kami tetap komitmen untuk mengawal suara hingga akhir. KREN akan terus berada di posisi aman," tegas Karolin.
Dengan kemenangan ini, pasangan Karolin-Erani semakin dekat menuju kursi kepemimpinan Landak. Namun, mereka juga menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan mempercayakan proses kepada penyelenggara pemilu.
Reporter: Ya' Syahdan