-->

Pemkab Landak Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Badan Adhoc Pilkada 2024

Foto, Pj.Bupati Gutmen Nainggolan, serahkan santunan BPJS kepada Badan Adhoc Pilkada 2024 (foto istimewa).

(NGABANG),  WARTALANDAK.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya dengan menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas badan adhoc Pilkada 2024 yang mengalami musibah. Penyerahan santunan berlangsung di ruang rapat Bupati Landak pada Selasa (26/11/2024).




Tiga penerima santunan tersebut adalah Hendra, anggota Panwascam Mandor; Karnawan, anggota PPS Desa Temoyok Kecamatan Air Besar; dan Vinsensius Eki, pegawai non-ASN Bawaslu Landak.

Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, SH, M.Hum, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

"Kami turut berduka atas musibah yang menimpa para petugas ini. Kita tidak pernah tahu kapan kemalangan akan datang, tapi Pemkab Landak hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya," ungkap Gutmen.

Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat. "Pemimpin harus mampu memberikan rasa aman dan kepastian kepada warganya, sehingga mereka merasa terlindungi," tambahnya.

Apresiasi dari KPU dan Bawaslu

Ketua KPU Landak, Lisanto, mengapresiasi langkah Pemkab Landak dalam memastikan petugas badan adhoc KPU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemkab Landak menjadi teladan bagi daerah lain. Dengan adanya kepesertaan BPJS, petugas kami mendapatkan jaminan perlindungan, meskipun kami juga turut berduka atas musibah ini," ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Landak, Arifian, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Landak dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sejak Pemilu 2024, petugas kami telah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukti nyata sinergi antara pemerintah, BPJS, dan masyarakat," kata Arifian.

Kehadiran Negara Melalui BPJS

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Ryan Gustaviana, menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud hadirnya negara di tengah masyarakat.

"Bantuan ini memang tidak dapat menggantikan anggota keluarga yang hilang, tetapi ini adalah bentuk komitmen negara untuk melindungi masyarakat, baik di sektor formal maupun informal," jelas Ryan.

Langkah Pemkab Landak ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para petugas badan adhoc yang bekerja keras dalam proses demokrasi.

Rilis Diskominfo Landak

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).


Share:
Komentar

Berita Terkini