“Anggota Polri dilarang terlibat dalam politik praktis. Jika ditemukan ada pelanggaran, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan diterapkan,” tegas Kasi Propam Polres Landak, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., pada Senin (18/11/2024).
Menurut IPDA Bernadus, netralitas Polri adalah kewajiban mutlak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Netralitas adalah prinsip utama. Tugas kita adalah memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar, bukan mendukung salah satu pasangan calon. Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.
Tegas terhadap Pelanggaran
IPDA Bernadus menekankan bahwa Polres Landak tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar aturan netralitas. "Setiap pelanggaran akan kami tindak dengan tegas, tanpa kompromi. Langkah ini adalah bentuk komitmen kami menjaga integritas dan profesionalitas institusi,” katanya.
Selain itu, pengawasan ketat akan dilakukan terhadap seluruh personel selama tahapan Pilkada berlangsung. “Kami terus memantau dan mengawasi tindakan anggota, terutama saat masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Ini untuk memastikan tidak ada celah yang mencederai proses demokrasi,” tambahnya.
Polri Sebagai Pilar Demokrasi
Kasi Propam juga mengimbau seluruh anggota Polres Landak agar tetap profesional dalam menjalankan tugas. “Mari kita buktikan bahwa Polri adalah pilar utama demokrasi, yang menjaga keamanan dan stabilitas tanpa keberpihakan. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang harus kita jaga,” tutupnya.
Dengan menjaga netralitas, Polres Landak berharap masyarakat dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan aman dan nyaman. “Netralitas Polri adalah fondasi penting dalam menciptakan demokrasi yang adil dan berkualitas. Kami ingin masyarakat percaya bahwa Pilkada di Kabupaten Landak akan berlangsung dengan transparan dan jujur,” pungkas IPDA Bernadus.
Rilis resmi ini mempertegas komitmen Polres Landak dalam mendukung demokrasi yang sehat dan menjadi teladan bagi pelaksanaan Pilkada di Indonesia.
Rilis Sihumas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).