(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Landak kembali membuahkan hasil. Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria berinisial JN. Lokasi penggerebekan berada di Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pada Rabu (20/11/2024) pukul 11.00 WIB, tim berhasil melakukan penggerebekan. Saat ditangkap, JN ditemukan bersama sejumlah barang bukti awal, di antaranya sebuah ponsel OPPO hitam, uang tunai sebesar Rp2.500.000, dan barang-barang lainnya.
Dalam penggeledahan lanjutan di dalam rumah, polisi menemukan barang-barang yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, seperti alat hisap (bong), kaca Fanbo, plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, timbangan digital, dan plastik klip transparan untuk pengemasan narkoba.
Lebih lanjut, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di lokasi tak terduga, termasuk dalam lemari TV dan di bagian body sayap motor Jupiter merah marun yang terparkir di teras rumah. Beberapa kantong plastik klip berisi sabu siap edar turut diamankan.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa JN merupakan pengedar yang sudah lama menjadi target pengawasan. “Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Dari hasil penyitaan, terlihat bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tetapi juga seorang pengedar aktif dengan skala peredaran yang cukup besar,” ujarnya.
IPTU Rinto menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini berkat keberanian warga memberikan informasi. Kolaborasi seperti ini sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” ungkapnya.
Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat. “Kami akan menelusuri asal barang bukti ini serta pihak-pihak lain yang terlibat. Komitmen kami jelas, memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas Iptu Rinto.
Dengan keberhasilan ini, Polres Landak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Rilis Sihumas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net ,( Ya' Syahdan).