-->

Penanganan Kasus oleh Polri Disorot, Diduga Penuh Tipu dan Rekayasa

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET– Penanganan perkara hukum oleh institusi Polri kembali menjadi sorotan. Dugaan adanya praktik tipu-tipu, rekayasa kasus, dan manipulasi dalam proses penyidikan mencuat ke publik, seperti yang diungkapkan oleh Wilson Lalengke, seorang aktivis sekaligus korban kriminalisasi.

Menurut Wilson, ribuan kasus yang ditangani oleh kepolisian di berbagai level—dari Polsek hingga Mabes Polri—banyak yang tidak selesai dengan baik. Ia menilai ada dua perspektif utama yang digunakan aparat dalam menangani laporan masyarakat: berkas perkara dan hubungan antara pelapor-terlapor. Namun, tujuan utama dari penanganan tersebut kerap bermuara pada "UUD" (ujung-ujungnya duit), atau bahkan kepentingan pribadi lainnya.

Kasus Tak Tuntas di Mabes Polri

Wilson mencontohkan penanganan kasus penipuan investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) oleh Polres Kediri yang bertahun-tahun tak kunjung selesai. Saat kasus tersebut diambil alih oleh Mabes Polri, penanganannya justru semakin membingungkan. "Kasusnya hanya diputar-putar hingga kabur tanpa kejelasan," ungkapnya.

Bahkan, Brigjenpol Helfi Assegaf, yang memimpin penanganan kasus tersebut, dituding menghindar dari tanggung jawab. Para penyidik juga tidak mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), membuat korban merasa diabaikan.

Praktik Serupa di Polda dan Polres

Kasus lain yang diangkat adalah laporan pengeroyokan terhadap Sopyanto, warga Lampung Timur, yang ditangani oleh Polda Lampung. Alih-alih diselesaikan, kasus tersebut justru dilimpahkan ke Polres Lampung Timur, dan hingga dua tahun berlalu, tidak ada perkembangan berarti.

Wilson juga mengungkapkan keluhannya terhadap penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKBP H. Yusami, yang ia laporkan ke Divisi Propam Polri atas dugaan perilaku tidak profesional. Namun, laporannya malah dilempar ke Biro Wassidik tanpa penanganan yang jelas.

Promosi untuk Polisi Bermasalah

Hal yang paling mencengangkan adalah promosi jabatan yang diberikan kepada polisi bermasalah. Beberapa anggota Polri yang sebelumnya tersangkut kasus rekayasa, termasuk dalam kasus Ferdy Sambo, justru mendapatkan kenaikan pangkat. Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto, misalnya, kini menjabat sebagai Brigjenpol di Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri.

Wilson menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat pencari keadilan. "Tipu-tipu aparat ini benar-benar melukai hati rakyat," tegasnya.

Harapan Publik

Meski demikian, publik tetap berharap Polri melakukan reformasi internal dengan menindak tegas anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan. Pembersihan institusi dari oknum-oknum bermasalah dianggap mendesak agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat dipulihkan.

Wilson menutup kritiknya dengan pernyataan keras, "Selama pimpinan Polri tidak bertindak tegas, masyarakat hanya akan terus menjadi korban rekayasa dan manipulasi hukum."

Laporan ini menambah panjang daftar kritik terhadap institusi Polri, yang kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat.

Penulis Wilson Lalengke (Ketum Pusat PPWI).

Share:
Komentar

Berita Terkini