-->

Tindak Kekerasan Oknum TNI Terhadap Pemuda di Banda Aceh Berujung Laporan Resmi ke Polisi Militer

Foto, Yulindawati, SH (dok istimewa).

(BANDA ACEH), WARTALANDAK.NET – Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI, Sertu STN, terhadap Muhammad Arafah Muda (22) atau yang akrab disapa Dafa, berbuntut panjang. Insiden yang terjadi di Mi Gacoan, Jalan Teuku Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, pada 29 November lalu kini memasuki proses hukum.

Dafa secara resmi telah melaporkan tindakan tersebut ke Polisi Militer Kodam Iskandar Muda dengan bukti laporan pengaduan bernomor TBLP.41/XI/2024. Laporan itu diterima langsung oleh Sersan Dua Aris Munandar.

Selain itu, Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (FAKSI), sebuah lembaga yang bergerak di bidang hukum, menyatakan akan mendampingi korban secara penuh dalam proses hukum ini.

Ketua Umum FAKSI Aceh, Yulindawati, SH, dalam keterangannya kepada media, Rabu (18/12/2024), menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa perbuatan semena-mena seperti itu tidak dapat diterima dan harus ditindak sesuai hukum.

"Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," tegas Yulindawati. "Aceh sudah damai. Tidak ada tempat untuk tindakan premanisme di tengah masyarakat yang ingin hidup aman dan nyaman."

Yulinda juga mendesak Pangdam Iskandar Muda untuk mengambil tindakan tegas terhadap Sertu STN demi menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik.

"Kami meminta Pangdam untuk transparan dalam menangani kasus ini dan menjamin keselamatan korban serta para saksi. Jangan sampai ada intimidasi atau ancaman dari pihak mana pun. FAKSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa terkecuali, baik sipil maupun militer.

"TNI adalah garda rakyat yang seharusnya melindungi, bukan menindas. Kita semua memiliki hak yang sama di mata hukum. Jika ada yang melanggar, harus diproses sesuai aturan," pungkasnya.

Insiden ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai semangat reformasi dan perdamaian di Aceh. Masyarakat berharap kasus ini ditangani dengan serius untuk memastikan rasa aman dan keadilan tetap terjaga.

(Rilis)


Share:
Komentar

Berita Terkini