(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum, meresmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak, Rabu (22/01/2025). Acara ini berlangsung di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak.
Hadir dalam peresmian tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Dandim 1210 Landak, Danyon Armed 16/Komposit Ngabang, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, serta jajaran pejabat daerah lainnya. Turut hadir pula perwakilan donatur, aktivis perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas masyarakat sipil yang mendukung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menekankan pentingnya layanan terpadu untuk korban kekerasan perempuan dan anak, seperti pengaduan, rujukan, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga bantuan hukum. Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Landak masih cukup tinggi, dengan 30 kasus tercatat pada tahun 2023 dan 22 kasus pada tahun 2024.
"Korban kekerasan memerlukan pendampingan yang komprehensif, termasuk layanan psikologis, hukum, bimbingan rohani, hingga upaya pemulangan korban. Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Pj Bupati Gutmen Nainggolan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan keluarga, sekolah, dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
"Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat," tegasnya.
Pj Bupati juga berharap rumah singgah ini mampu memberikan pelayanan yang optimal sesuai standar kepada korban kekerasan.
"Dengan adanya Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak, kami berharap pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan dapat ditingkatkan dan berjalan sesuai standar yang ditetapkan," ujarnya.
Peresmian ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah Kabupaten Landak untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.