-->

Polsek Sebangki Gelar Patroli ke Bengkel untuk Cegah Pencurian dan Knalpot Brong

Foto, Personel Polsek Sebangki, melakukan patroli di bengkel untuk mencegah penjualan suku cadang palsu dan melarang pemasangan kenalpot Brong (foto istimewa).

(SEBANGKI), WARTALANDAK.NET – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Sebangki, personel Polsek Sebangki, BRIPTU F. Cimbun, melaksanakan patroli ke sejumlah bengkel di Dusun Setaik, Desa Sebangki, pada Rabu (26/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel agar lebih selektif dalam menerima suku cadang kendaraan dan menolak pemasangan knalpot racing atau brong yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kejahatan, khususnya terkait peredaran suku cadang ilegal dan kendaraan tanpa dokumen resmi.

"Kami mengimbau para pemilik bengkel agar tidak membeli atau menjual suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Selain itu, kami juga meminta agar tidak melayani pemasangan knalpot brong karena dapat menyebabkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar," ujar Kapolsek.

Ia juga mengingatkan agar para pemilik bengkel segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada orang yang mencoba menjual kendaraan tanpa dokumen lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran kendaraan hasil tindak pidana, seperti pencurian motor.

"Jika ada warga yang menawarkan kendaraan tanpa surat-surat yang sah, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Salah satu pemilik bengkel yang dikunjungi dalam patroli ini mengapresiasi langkah yang dilakukan Polsek Sebangki. Menurutnya, imbauan tersebut sangat bermanfaat untuk mencegah masuknya barang ilegal dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

"Kami sangat mendukung patroli ini karena membantu kami sebagai pemilik bengkel agar lebih berhati-hati dalam menerima suku cadang dan kendaraan dari pelanggan," ungkapnya.

Dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi dari kepolisian, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik bengkel, semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kecamatan Sebangki.

Rilis Humas Polres Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini