(SENGAH TEMILA), WARTALANDAK.NET – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polisi Penggerak Desa (Poldes) Rabak, AIPDA Sucipto, bersama perwakilan pemilik lahan, melaksanakan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung di Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Minggu (16/2/2025).
Lahan seluas 1,5 hektare milik Jovi, anggota Kelompok Tani "Ayo Maju," dipersiapkan untuk ditanami jagung pada Februari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan produksi pangan serta memberdayakan petani di daerah tersebut.
Kapolsek Sengah Temila, AKP Zulianto, menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam program ketahanan pangan ini bertujuan untuk mendukung para petani agar proses penanaman hingga panen dapat berjalan dengan optimal. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketersediaan bahan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami siap memberikan pendampingan dan dukungan kepada para petani agar program ini berjalan lancar. Harapannya, hasil panen yang optimal dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar AKP Zulianto.
Sementara itu, Jovi, sebagai perwakilan kelompok tani, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan bantuan dari pihak kepolisian. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan hasil pertanian dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat membantu mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Landak.
Rilis Humas Polres Landak.