-->

Tahanan Kasus Narkotika Kabur dari Ruang Tahanan PN Ngabang, dengan Merusak Teralis Besi Ventilasi

Foto, Kantor Kejaksaan Negeri Landak (foto istimewa).
Foto, tahanan kasus narkotika yang kabur melarikan diri dari rumah tahanan Pengadilan Negeri Ngabang (foto istimewa)

(NGABANG ), WARTALANDAK.NET – Seorang tahanan berinisial J yang tengah menjalani persidangan dalam kasus narkotika berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Ngabang pada Senin, 10 Februari 2025. Tahanan tersebut didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 10.27 WIB, dua tahanan, yakni J dan H, masuk ke ruang tahanan PN Ngabang. Saat itu, tahanan J pergi ke kamar mandi, sementara tahanan H beristirahat di dalam ruang tahanan.

Di dalam kamar mandi, tahanan J merusak empat teralis besi yang terdapat pada ventilasi. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia berhasil keluar melalui ventilasi yang telah dirusaknya dan melarikan diri ke arah depan Kantor PN Ngabang.

Diketahui bahwa tahanan J telah merencanakan aksinya sejak sidang pertamanya pada Senin, 3 Februari 2025, yang beragendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.

Upaya Pencarian

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Landak, Azam Akhmad Akhsya, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Landak, TNI, serta kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Landak untuk mencari tahanan yang melarikan diri.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan tahanan yang kabur, termasuk koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Azam.

Pihak kejaksaan berharap dukungan dari masyarakat dapat membantu proses pencarian, sehingga tahanan J dapat segera ditemukan dan kembali menjalani proses hukum.

Rilis Kejaksaan Negeri Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini