(SIJUNJUNG, SUMATERA BARAT)– Dunia jurnalistik di Indonesia kembali diguncang oleh aksi kekerasan terhadap wartawan. Kali ini, empat jurnalis dari media online menjadi korban penyekapan, penganiayaan, hingga pemerasan oleh kelompok mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Keempat wartawan tersebut, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), mengalami perlakuan brutal saat tengah melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan aktivitas tambang emas ilegal yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat setempat.
Alih-alih mendapatkan informasi, mereka justru mengalami penyekapan, kekerasan fisik, dan ancaman pembunuhan. Barang-barang pribadi mereka, seperti laptop, ponsel, dan perlengkapan lainnya, dirampas oleh para pelaku. Bahkan, salah satu wartawan perempuan, Jenni, nyaris menjadi korban kekerasan seksual.
Lebih dari sekadar perampokan, para pelaku juga menuntut uang tebusan sebesar Rp20 juta dengan ancaman menghabisi nyawa para wartawan jika mereka tidak membayar. "Mereka mengancam akan membakar kami dengan bensin atau mendorong kami ke dalam jurang tambang," ujar salah satu korban yang berhasil selamat.
Kecaman dan Desakan dari PPWI
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras aksi keji tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini adalah bentuk nyata dari ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Ini adalah tindakan kriminal yang sangat serius! Wartawan yang menjalankan tugas justru menjadi sasaran kekerasan oleh kelompok mafia. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia," tegas Wilson dalam pernyataan resminya.
PPWI mendesak Kapolri dan aparat kepolisian di Sumatera Barat untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat. Selain itu, mereka juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan penuh kepada para jurnalis yang menjadi korban.
"Kami tidak ingin kejadian ini berujung pada impunitas. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terulang di daerah lain," tambahnya.
Tantangan Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum
Kejadian ini menyoroti betapa rentannya keselamatan wartawan di Indonesia, terutama bagi mereka yang mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan bisnis ilegal dan korupsi. Jika hukum tidak ditegakkan, maka mafia akan semakin leluasa menekan dan mengintimidasi pers.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang. Apakah mereka akan bertindak tegas dan menunjukkan bahwa hukum masih berfungsi, atau justru membiarkan kelompok mafia semakin merajalela?
Satu hal yang pasti, kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia.
(TIM REDAKSI).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).