NGABANG, WARTALANDAK.NET – Dalam upaya meningkatkan literasi hukum dan keuangan, Kodim 1210/Landak menggelar penyuluhan tentang hukum dan bahaya investasi ilegal bagi anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LVII Dim 1210/Landak. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (18/4/2025) di Gedung Harmoni, Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Dandim 1210/Landak, Letkol Inf Hudallah, S.H., yang juga bertindak sebagai pembina Persit KCK Cabang LVII, menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan pengelolaan keuangan yang bijak bagi para istri prajurit.
“Penyuluhan ini bertujuan agar para anggota Persit lebih cerdas dalam mengelola keuangan keluarga serta tidak mudah terjerumus dalam investasi bodong yang marak terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Kodim terhadap keamanan ekonomi keluarga besar prajurit dari ancaman penipuan berkedok investasi.
Ketua Persit Cabang LVII Dim 1210/Landak, Ny. Aisyah Hudallah, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan bermanfaat bagi anggota Persit.
“Dengan adanya penyuluhan ini, kami para istri prajurit mendapat bekal pengetahuan yang penting untuk melindungi stabilitas ekonomi keluarga,” ucapnya.
Antusiasme peserta terlihat jelas selama acara berlangsung. Banyak pertanyaan diajukan, terutama seputar ciri-ciri investasi ilegal serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menjadi korban penipuan.
Di akhir sesi, Dandim kembali mengingatkan agar seluruh anggota Persit tidak tergoda dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan.
Penyuluhan ini diharapkan menjadi awal dari meningkatnya kesadaran hukum di kalangan istri prajurit, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga terhadap ancaman kejahatan finansial (1210/ Ldk).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).