(NGABANG), WARTALANDAK.NET— Dalam rangka memperkuat komitmen bersama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Landak, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, turut serta menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan resmi di Aula Kecil Ruang Bupati Landak, yang juga dihadiri oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, para kepala OPD, aparat penegak hukum, dan unsur media, Rabu, (28/5/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyatakan bahwa dunia pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masa depan generasi muda dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Landak. "DPRD Landak menyambut baik dan sepenuhnya mendukung pelaksanaan PPDB yang transparan, objektif, dan berkeadilan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak," ujar Herculanus.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi akan berperan aktif dalam pengawasan dan dukungan kebijakan, termasuk alokasi anggaran pendidikan agar program-program prioritas dapat berjalan maksimal. "Kami di legislatif siap bekerja sama dengan pihak eksekutif dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan seluruh proses pendidikan di Kabupaten Landak bebas dari pungutan liar, diskriminasi, dan intervensi yang tidak semestinya," tegasnya.
Keikutsertaan Ketua DPRD dalam penandatanganan komitmen ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Dengan demikian, DPRD Landak tidak hanya sebagai pengawas dan pembuat regulasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung visi misi pemerintah daerah di sektor pendidikan.Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Ketua DPRD dalam kegiatan ini. “Kami sangat menghargai kehadiran dan partisipasi Pak Ketua DPRD yang ikut menandatangani komitmen bersama. Ini menunjukkan bahwa pendidikan memang menjadi prioritas bersama, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh wakil rakyat,” ungkap Bupati Karolin.
Komitmen ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, di mana pendidikan menjadi pilar utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan keterlibatan legislatif, diharapkan kebijakan yang mendukung peningkatan akses dan mutu pendidikan dapat lebih mudah terealisasi melalui dukungan kebijakan dan anggaran.
Dalam dokumen komitmen tersebut, seluruh pihak menyepakati prinsip-prinsip pelaksanaan PPDB yang terdiri dari:
Transparansi dalam seluruh tahapan proses penerimaan.
Akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkannya seluruh keputusan dan prosedur.
Non-diskriminasi, tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, atau latar belakang sosial.
Objektivitas, tanpa intervensi pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, melalui Kepala Dinas Hery Mulyadi, SH., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD dalam menyusun kebijakan dan memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari DPRD. Dukungan legislatif menjadi penguat moral dan politik untuk menjalankan PPDB yang bersih dan adil,” ujar Hery Mulyadi.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga melibatkan unsur Forkopimda, Ketua MKKS, Ketua K3S, serta organisasi profesi pendidikan, menjadikan kegiatan ini sebagai deklarasi kolektif untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas di Kabupaten Landak.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, aparat hukum, dan masyarakat, Kabupaten Landak optimistis dapat mendorong kemajuan dunia pendidikan dan mempercepat peningkatan IPM sebagai indikator utama pembangunan manusia di daerah.
Penulis Ya' Syahdan.