Foto, Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi III DPRD Landak tampa kehadiran PLN Unit Pelayanan (ULP) Ngabang, membuat dewan kecewa (foto istimewa,).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET — Ketidakhadiran PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ngabang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025, memicu kekecewaan mendalam dari Komisi III DPRD Kabupaten Landak.
Ketua Komisi III DPRD Landak, Ekbertus, SP, menyatakan kekecewaannya kepada media ini usai RDP yang berlangsung di ruang utama DPRD Landak. Menurutnya, rapat tersebut memiliki agenda penting, seperti pembahasan data pelanggan PLN, layanan publik, serta dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sangat menyayangkan sikap PLN ULP Ngabang yang tidak hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar Ekbertus.
Ia menambahkan, berbagai isu penting juga telah disiapkan untuk dibahas, antara lain pemasangan jaringan listrik ke desa-desa, pengelolaan aset desa yang terkait instalasi PLN, mekanisme pembayaran pendapatan PLN, pemasangan baru serta variasi harga, dan persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Ketidakhadiran PLN membuat sejumlah keluhan masyarakat yang telah dihimpun oleh Komisi III DPRD Landak tidak mendapatkan tanggapan atau kejelasan.
Senada dengan itu, anggota Komisi III, Yohanes, menyatakan bahwa absennya PLN mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap DPRD sebagai mitra kerja.
“Ini bukan pertama kali PLN ULP Ngabang absen dalam undangan rapat. Kami mendapat informasi bahwa sebelumnya mereka juga tidak hadir dalam rapat yang digelar oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Landak,” ujar Yohanes.
Ia menegaskan, PLN seharusnya lebih kooperatif dan terbuka terhadap persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, apalagi dalam forum resmi seperti RDP.
“PLN semestinya hadir untuk menjawab langsung pertanyaan dan keluhan masyarakat. Ketidakhadiran mereka tanpa konfirmasi ini membuat kami merasa tidak dihargai,” imbuhnya.
Saat media mencoba meminta konfirmasi kepada pihak PLN ULP Ngabang terkait ketidakhadiran mereka, perwakilan PLN yang enggan disebutkan namanya menolak memberi tanggapan resmi.
“Kalau ditanya secara pribadi saya bisa jawab, tapi kalau untuk media, mohon maaf,” ujarnya singkat.
Komisi III DPRD Landak berharap PLN ULP Ngabang bisa menunjukkan sikap profesional dan menghargai komunikasi serta kerja sama yang baik ke depannya.
Rilis .
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).