Foto, Kakan Kemenag, Abdulbar , S.Ag, M.Pd, saat memberikan kata sambutan (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET — Dalam upaya menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan, Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Landak menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Deteksi Dini Komplik Sosial Berdimensi Keagamaan”, pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Kemenag Landak.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Landak, Abdulbar, S.Ag, M.Pd., dan dihadiri berbagai unsur penting masyarakat. Hadir dalam forum ini perwakilan dari MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, KUA se-Kabupaten Landak, penyuluh agama, pranata humas Kemenag, ICMI, IPHI, Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat NU, Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, serta perwakilan media massa.
FGD berlangsung dari pukul 12.30 hingga 16.30 WIB dan menghasilkan rekomendasi penting, yakni bahwa penyelesaian konflik sosial yang mengandung unsur keagamaan hendaknya diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama untuk ditangani secara damai dan bijaksana. “Permasalahan keagamaan tidak boleh dibawa ke ranah konflik, melainkan harus dikembalikan ke meja dialog dan musyawarah,” ujar Abdulbar.
Dalam sambutannya, Abdulbar menekankan pentingnya peran tokoh agama dan penyuluh dalam menjaga harmoni sosial. “Agama, dalam esensinya, adalah cahaya. Namun jika cahaya itu dibelokkan oleh niat yang keliru, ia bisa menjadi bara. Maka mari kita nyalakan agama sebagai pelita, bukan sebagai api yang membakar persaudaraan,” ucapnya penuh makna.
Ia juga menyoroti fenomena sosial yang muncul belakangan ini di media, terutama yang menyangkut penodaan agama atau munculnya aliran menyimpang. “Fenomena-fenomena seperti ini harus kita sikapi dengan kepala dingin dan hati yang bijak. Jangan cepat tersulut. Kebenaran tidak butuh teriak, ia hanya butuh ditunjukkan dengan sikap,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kasi Bimas Islam Kemenag Landak, Taufiqurrahman, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem deteksi dini konflik keagamaan agar potensi masalah bisa dicegah sebelum berkembang. “Keragaman adalah kekayaan. Namun, bila tidak dikelola dengan arif, ia bisa menjadi benih perpecahan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Keputusan Menteri Agama No. 332 Tahun 2023 dan petunjuk teknis dalam SK Dirjen Bimas Islam No. 583 Tahun 2024. "FGD ini bukan hanya ajang diskusi, melainkan panggilan nurani agar kita semua menjadi penjaga harmoni sosial,” imbuhnya.
Para peserta forum sepakat bahwa pendidikan agama yang moderat, keterbukaan komunikasi antar kelompok, serta kehadiran negara sebagai penengah adalah tiga kunci penting menjaga Indonesia tetap damai. “Ketika ego mereda dan dialog dibuka, maka sekat-sekat akan runtuh, dan jembatan-jembatan akan terbentang,” tutur salah satu tokoh ormas yang hadir.
Acara ditutup dengan semangat kebersamaan dan doa agar Kabupaten Landak senantiasa terjaga dari konflik sosial, serta tetap menjadi rumah damai bagi seluruh umat. Seperti kata pepatah, “Ketika kita bisa hidup rukun dalam perbedaan, di situlah letak kemuliaan manusia yang sejati.”
Penulis Ya' Syahdan.