-->

Pemkab Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025


((

Foto, Penjabat Sekda Heri Adiwijaya, SE, menyerahkan jawaban bupati kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Ezra Giovani, ST ( dok Ya' Syahdan).

(NGABANG), WARTALANDAK.NET-Pemerintah Kabupaten Landak melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Heri Adiwijaya, SE,  Kamis, ( 31/7/2025), mewakili Bupati Landak, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak pada Kamis (31/7/2025). Dalam rapat tersebut, Heri membacakan jawaban resmi Bupati atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025.

Mengawali penyampaiannya, Heri Adiwijaya menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan tanggapan atas berbagai pandangan, saran, serta catatan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Optimalisasi Pendapatan Daerah

Menanggapi masukan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terkait potensi pendapatan daerah, Pemkab Landak menegaskan bahwa upaya peningkatan pendapatan terus dilakukan. Di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, pemutakhiran basis data objek pajak, dan penguatan sistem informasi pajak berbasis digital. Tujuannya adalah menciptakan proses pemungutan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Prioritas Belanja: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Terkait belanja daerah, Pemkab Landak merespons masukan dari sejumlah fraksi seperti Karya Nasional, Solidaritas Kebangkitan Indonesia (SKI), dan Hanura yang menekankan pentingnya berpedoman pada skala prioritas. Heri menyampaikan bahwa penyusunan anggaran selalu mengacu pada urusan wajib pemerintah daerah, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Landak mendorong pelatihan pembelajaran mendalam, coding, dan kecerdasan buatan bagi guru dan kepala sekolah. Di sektor kesehatan, dilakukan transformasi layanan kesehatan berbasis digital dan penguatan pelayanan promotif serta preventif.

Sementara di sektor infrastruktur, Pemkab menyatakan telah melakukan perawatan rutin terhadap bahu jalan yang banyak digunakan masyarakat untuk berolahraga. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional terkait rencana pelebaran ruas Jalan Tanjung. Namun, pembangunan ini masih menghadapi kendala, seperti penutupan saluran air oleh warga yang memanfaatkan akses pribadi, serta keterbatasan anggaran pemeliharaan.

Sinergi dengan Pusat dan Provinsi

Menanggapi Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura, Pemkab Landak menekankan pentingnya sinergi kebijakan pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta program strategis nasional. Hal ini selaras dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar pemerintah daerah segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dalam perubahan RKPD dan APBD 2025. Fokus utamanya mencakup pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan ketahanan pangan dan industri kreatif.

Pengentasan Pengangguran dan Penguatan UMKM

Terkait isu pengangguran dan pengembangan SDM, yang disoroti oleh Fraksi NasDem dan Fraksi SKI, Pemkab Landak menjelaskan bahwa berbagai pelatihan kewirausahaan dan keterampilan telah digelar. Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja aktif melaksanakan pelatihan bagi pemuda dan pelaku UMKM. Tujuannya adalah untuk menciptakan wirausaha muda yang produktif dan mampu membuka lapangan kerja sendiri.

Hingga tahun 2025, tercatat telah dibentuk 156 koperasi desa Merah Putih, lengkap dengan legalitas dan rekening usaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

Pembangunan Wilayah Tertinggal dan Pemanfaatan SDA

Pemerintah juga menanggapi pertanyaan mengenai strategi pembangunan di wilayah pedalaman yang kaya sumber daya alam (SDA) namun minim SDM. Pemkab Landak menegaskan pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan desa. Program pelatihan perangkat desa, penguatan lembaga lokal, serta integrasi pemanfaatan dana desa untuk mendukung kegiatan ekonomi berbasis SDA menjadi prioritas pembangunan yang berkeadilan dan merata.

Penutup

Dalam penutupnya, Heri Adiwijaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mengapresiasi seluruh saran dan masukan dari DPRD. Semua masukan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok masing-masing. Ia juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam penyampaian jawaban, namun komitmen untuk terus memperbaiki diri tetap menjadi semangat utama.

"Dengan semangat kebersamaan, kami berharap proses pembahasan rancangan perubahan APBD ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Landak," pungkasnya.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini