-->

Pemkab Landak Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Foto, Penjabat Sekda, Heri Adiwijaya, SE, menyerahkan draft pidato pengantar Raperda perubahan APBD 2025, kepada Ketua DPRD, Herculanus Heriadi, SE MM (foto istimewa).
(NGABANG ), WARTALANDAK.NET-
— Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak yang digelar Kamis, 24 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD, Kamis, (24/7/2024).

Foto, Legislatif dan Eksekutif yang hadir dalam sidang paripurna (dok Ya' Syahdan).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, SE, MM, didampingi oleh para wakil ketua dan dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir Penjabat Sekda Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, SE, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Rapat ini dibuka untuk umum.

Bupati Landak berhalangan hadir dalam agenda penting ini karena sedang berduka atas wafatnya mertua beliau. Sementara itu, Wakil Bupati Landak, Erani, ST, MT, sedang mendampingi Gubernur Kalimantan Barat dalam rangkaian peringatan HUT PKK dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang dipusatkan di Ngabang. Oleh karena itu, penyampaian nota keuangan dan pengantar raperda dilakukan oleh Penjabat Sekda, Heri Adiwijaya, SE.

Dalam pidatonya, Heri Adiwijaya menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan nasional dan kondisi faktual daerah yang mengalami dinamika selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.

Raperda ini, katanya, mencerminkan dua kali pergeseran anggaran yang telah terjadi melalui Peraturan Bupati Landak, yaitu Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2025. Pergeseran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pusat, antara lain Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja, serta beberapa keputusan Menteri Keuangan dan Kementerian lainnya mengenai alokasi dana transfer, tunjangan ASN, dan dana operasional sektor kesehatan dan pertanian.

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1,42 triliun menjadi Rp1,38 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) justru meningkat dari Rp93,97 miliar menjadi Rp111,14 miliar, sementara pendapatan transfer dari pusat menurun cukup signifikan, yakni sebesar Rp59,8 miliar.

Sementara itu, belanja daerah disesuaikan dari Rp1,41 triliun menjadi sekitar Rp1,38 triliun. Belanja operasi berkurang Rp19,17 miliar, belanja modal berkurang Rp3,57 miliar, sementara belanja tidak terduga justru meningkat menjadi Rp7,02 miliar. Belanja transfer tidak mengalami perubahan.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp20 miliar menjadi Rp39,94 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar. Dengan selisih ini, struktur anggaran tetap dalam kondisi berimbang, sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Heri Adiwijaya juga menekankan bahwa perubahan APBD ini penting untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk program strategis nasional yang meliputi penguatan SDM, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan industri kerajinan. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan dalam Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2025.

Ia berharap agar DPRD dapat segera membahas raperda ini secara seksama agar penetapannya bisa dilakukan tepat waktu. “Kita harus mencermati setiap tahapan pembahasan agar perubahan APBD ini dapat menjawab dinamika dan tantangan keuangan daerah yang terus bergerak,” ujarnya.

Mengakhiri pidatonya, Penjabat Sekda menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang hadir dalam rapat, seraya memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Esa agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Landak.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini