-->

Penguatan Sinergi UT Pontianak dan Dinas Pendidikan Kalbar: Strategi Inklusif Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi di Daerah

Foto, Direktur UT Pontianak, Dr. Romi Siswanto, M.Si, beserta tim yang terdiri dari Manajer Marketing Fahroansyah, MM, dan Koordinator SALUT Kapuas Hulu, Verawaty, S.Pd. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastaria, S.Sos, M.Si, (foto istimewa,).

(PONTIANAK), WARTALANDAK.NET – Universitas Terbuka (UT) Pontianak terus berkomitmen memperluas jangkauan pendidikan tinggi melalui penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan daerah. Salah satu langkah nyata dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, melalui pertemuan strategis antara UT Pontianak dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur UT Pontianak, Dr. Romi Siswanto, M.Si, beserta tim yang terdiri dari Manajer Marketing Fahroansyah, MM, dan Koordinator SALUT Kapuas Hulu, Verawaty, S.Pd. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastaria, S.Sos, M.Si, di kantor dinas setempat.

Pendidikan Tinggi sebagai Hak Konstitusional dan Wujud Tanggung Jawab Negara

Dalam kerangka hukum nasional, hak atas pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945. Negara wajib menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu dan merata. Dalam konteks ini, kolaborasi antara UT Pontianak dan Dinas Pendidikan Kalbar merupakan implementasi nyata dari amanat tersebut, khususnya dalam menjawab tantangan rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi (APK) di Kalimantan Barat yang masih berada pada kisaran 23,5% (BPS 2024).

“UT berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang fleksibel dan terjangkau sesuai dengan prinsip keadilan sosial,” ujar Dr. Romi. Ia juga menyampaikan rencana konkret UT untuk menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi guru dan kepala sekolah di SMA/SMK, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan.

Sinergi Kebijakan untuk Pemerataan dan Penguatan Kapasitas SDM

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Ibu Rita Hastaria, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, kerja sama dengan UT tidak hanya strategis dari sisi pemerataan akses, tetapi juga sejalan dengan arah kebijakan pendidikan nasional yang menekankan penguatan sumber daya manusia (SDM) daerah.

“Kami akan mendukung penuh program ini, termasuk membantu koordinasi dengan sekolah agar kegiatan sosialisasi UT tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar,” ujar Ibu Rita. Beliau juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan tinggi sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Landasan Yuridis Kolaborasi: Mendorong Realisasi Visi Nasional Pendidikan

Program kerja sama antara UT dan Dinas Pendidikan Kalbar secara yuridis memiliki landasan kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) oleh Perguruan Tinggi. UT sebagai pelaksana utama pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh, memiliki posisi yang sah dan strategis untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.

Melalui visi “Satu Rumah Satu Sarjana”, UT turut mendukung sasaran strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya dalam pencapaian target APK pendidikan tinggi nasional sebesar 35% dalam lima tahun ke depan.

Pendidikan Inklusif: Pilar Pembangunan Kalimantan Barat

Dengan sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi, diharapkan terjadi percepatan peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di Kalimantan Barat. UT Pontianak dan Dinas Pendidikan Kalbar sepakat bahwa pendidikan tidak hanya hak, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kolaborasi ini merupakan contoh konkret dari prinsip triple helix antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini