-->




Kejaksaan Negeri Landak Gelar Penanaman Pohon Massal Jenis Buah-buahan, Peringati HUT Kejaksaan ke-80

Foto, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, S.H,MH, foto bersama dalam kegiatan penanaman pohon massal di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Landak (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET, 1 September 2025
– Kejaksaan Negeri Landak memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 dengan menggelar kegiatan penanaman pohon massal di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Landak. Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” sebagai wujud nyata kepedulian jaksa terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, S.H., M.H., Plt. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) Wilayah Landak, Wawan Setiawan, S.Hut., Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Sabirin, S.T., M.T., serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Pramuka Wanabakti, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan awak media.


Dalam sambutannya, Kajari Landak menegaskan bahwa penanaman pohon ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari komitmen institusi Kejaksaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

“Penanaman pohon ini adalah simbol bahwa insan Adhyaksa peduli terhadap kelestarian alam. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan lingkungan demi generasi mendatang. Dengan menanam 80 bibit pohon, kami menanam harapan bagi masa depan Indonesia yang lebih sehat dan lebih maju,” ujar Muhammad Ruslan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah antisipatif terhadap ancaman bencana ekologis, khususnya banjir dan longsor, mengingat kondisi geografis di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Landak yang relatif labil.

Rehabilitasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Plt. KKPH Wilayah Landak, Wawan Setiawan, S.Hut., menjelaskan bahwa program penghijauan ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam rehabilitasi kawasan hutan. Tahun ini, rehabilitasi di luar kawasan hutan ditargetkan seluas 115 hektare, sementara di dalam kawasan hutan seluas 100 hektare berlokasi di Desa Dange Aji, Kecamatan Air Besar.

Jenis bibit yang ditanam pun beragam, mulai dari pohon buah unggul seperti durian, lengkeng, jambu kristal, matoa, hingga alpukat. Sementara di kawasan hutan lindung, ditanam bibit jengkol, petai, dan matoa dengan total sekitar 63 ribu bibit.

“Tujuan kami tidak hanya menambah tutupan lahan, tetapi juga mendorong masyarakat agar tertarik menanam pohon bernilai ekonomi. Dengan begitu, pelestarian hutan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Wawan.

Jaksa Peduli Lingkungan

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Landak meneguhkan diri sebagai lembaga penegak hukum yang juga berwawasan lingkungan. Semangat Jaksa Peduli Lingkungan ditegaskan sebagai bagian integral dari transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

Jaksa Peduli Lingkungan

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai institusi yang tidak hanya berperan dalam proses hukum, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan kepedulian sosial dan lingkungan. Program Jaksa Peduli Lingkungan menjadi bagian dari wajah baru Kejaksaan yang bertransformasi menuju Indonesia maju.

Kajari Landak menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pegawai Kejaksaan dan masyarakat untuk menjadikan kegiatan menanam pohon sebagai gaya hidup.

“Mari kita rawat bumi ini seperti kita menjaga integritas hukum. Dengan begitu, kita mewariskan Indonesia yang hijau, sehat, dan kuat bagi anak cucu kita,” pungkasnya.

Kegiatan penanaman 80 pohon ini menjadi simbol harapan bahwa transformasi Kejaksaan tidak hanya tercermin dalam ruang sidang, tetapi juga dalam kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan bangsa.

 Penulis Ya' Syahdan.


Share:
Komentar

Berita Terkini