(SAMBAS), WARTALANDAK.NET – Pembangunan jalan usaha tani di Desa Semperiuk B, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, kini menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, sebagian trase jalan yang dibangun justru melebar hingga masuk ke wilayah Desa Sabaran, Dusun Sungai Dungun, tanpa adanya koordinasi resmi.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek peningkatan jalan usaha tani tersebut memiliki volume 715 meter x 1,5 meter x 0,15 meter / 0,05 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp110.987.500. Dana tersebut dialokasikan dari Dana Desa Semperiuk B, dengan realisasi belanja Rp91.672.000 serta menyisakan SILPA Rp19.315.500.
Sejumlah warga menilai pembangunan tersebut tidak melalui mekanisme musyawarah desa dan cenderung mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat. Mereka menegaskan, jalan yang dibangun lebih memberikan manfaat bagi warga desa tetangga ketimbang masyarakat Desa Semperiuk B sebagai pihak penerima anggaran.
“Pembangunan ini tidak melibatkan masyarakat, bahkan sebagian besar jalannya masuk ke wilayah Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran. Kami merasa tidak ada koordinasi antara pemerintah desa dengan masyarakat,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Selain soal lokasi, warga juga menyoroti aspek pengelolaan keuangan desa yang dinilai belum transparan. Mereka menganggap pemerintah desa terkesan asal-asalan dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga hasilnya tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Kami minta pertanggungjawaban Pemerintah Desa Semperiuk B. Selama ini manfaat pembangunan desa belum kami rasakan secara nyata, bahkan desa kami terlihat tertinggal dibanding desa lain,” tegas warga tersebut.
Kasus ini menambah catatan penting soal urgensi transparansi, akuntabilitas, serta prinsip tepat sasaran dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat berharap Pemerintah Desa Semperiuk B segera memberikan klarifikasi resmi dan melakukan evaluasi agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.
Rilis.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).