-->




Wilson Lalengke Desak PBB Lakukan Aksi Nyata Akhiri Krisis Kemanusiaan di Kamp Pengungsi Tindouf

Foto, Wilson Lalengke (foto istimewa).
(NEW YORK), WARTALANDAK.NET
— Aktivis hak asasi manusia sekaligus jurnalis senior asal Indonesia, Wilson Lalengke,8 Oktober  2025,;menyampaikan seruan lantang di hadapan Komite Keempat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Dalam pidatonya, ia menuntut langkah nyata dan segera dari komunitas internasional untuk mengakhiri penderitaan panjang para pengungsi Sahrawi di kamp Tindouf, Aljazair.

Berbicara di forum yang juga dikenal sebagai Komite Politik Khusus dan Dekolonisasi itu, Wilson menyoroti berbagai laporan pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi di kamp tersebut. Ia menyebut adanya praktik eksekusi di luar hukum, penahanan sewenang-wenang, hingga penyiksaan sistemik yang dilakukan terhadap warga pengungsi di bawah kendali kelompok Front Polisario.

Keheningan dunia terhadap penderitaan rakyat Sahrawi harus segera diakhiri,” tegas Wilson dalam pidato yang memancing perhatian banyak delegasi. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan perlindungan bagi mereka yang tidak berdaya.”

Mewakili Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), organisasi jurnalis warga yang dipimpinnya, Wilson secara resmi menyerahkan petisi kepada PBB berisi tiga tuntutan utama:

  1. Pembentukan tim investigasi independen di bawah mandat PBB;
  2. Penegakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran HAM; dan
  3. Perlindungan penuh bagi para pengungsi yang menjadi korban kekerasan dan pengabaian.

Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga mengingatkan bahwa sikap diam komunitas internasional sama saja dengan turut membiarkan kejahatan kemanusiaan terus berlangsung. “Diam berarti ikut membiarkan tragedi itu terjadi,” ujarnya dengan nada tegas.

Pidato Wilson disampaikan di Ruang Konferensi 4 Markas Besar PBB, di hadapan para diplomat, perwakilan organisasi sipil, serta media internasional. Ia menjadi salah satu dari sejumlah petisioner yang mendapat kesempatan berbicara selama tiga hari sidang tersebut, dengan waktu presentasi terbatas hanya tiga menit per pembicara.

Dalam pernyataannya, lulusan magister Global Ethics dari University of Birmingham, Inggris itu menekankan pentingnya penerapan hukum internasional tanpa pandang bulu. Ia menutup pidatonya dengan pesan kuat:

“Warga di kamp pengungsi Tindouf berhak atas keadilan, martabat, dan kehidupan yang bebas dari rasa takut. Dunia tidak boleh berpaling dari penderitaan mereka.”

Pidato penuh empati dan keberanian itu mendapat perhatian khusus dari sejumlah delegasi dan pemerhati HAM yang hadir.

Rekaman lengkap penampilan Wilson Lalengke bersama para petisioner lainnya dapat disaksikan melalui UN Web TV di tautan berikut: https://webtv.un.org/en/asset/k1f/k1fhhj3nq9.

(Tim Redaksi)

Share:
Komentar

Berita Terkini