-->




Bupati Karolin Sampaikan Nota Keuangan 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Landak

Foto, Bupati Kabupaten Landak,dr.Karolin Magret Natasa, M.H, serahkan nota keuangan dan RAPBD Landak 2026, kepada Ketua DPRD Herculanus Heriadi,S.E, S.H,M.H (foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET
 — Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Pertama Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Landak, Ngabang, Selasa (3/11/2025).

Rapat yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, S.E., S.H., M.H., didampingi para wakil ketua dan dihadiri seluruh anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Dalam pidatonya, Bupati Karolin menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan ketepatan waktu dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

“Pemerintah dan DPRD perlu bekerja secara cermat, transparan, dan terintegrasi agar penetapan APBD Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Karolin.

Dalam rancangan RAPBD 2026 tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,242 triliun, sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,314 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp72,638 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan pembiayaan Rp77,689 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp5,051 miliar, sehingga menghasilkan surplus pembiayaan netto Rp72,638 miliar.

Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp150,300 miliar, sedangkan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp1,091 triliun, yang meliputi DAU, DAK, Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil.

Namun demikian, Bupati Karolin mengungkapkan bahwa terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 17,12 persen dibandingkan tahun 2025, dari Rp1,26 triliun menjadi Rp1,04 triliun. Kondisi ini disebabkan oleh penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah.

“Walau menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Landak tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp1,029 triliun, Belanja Modal sebesar Rp75,282 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5,534 miliar, dan Belanja Transfer Rp203,931 miliar. Fokus utama alokasi anggaran tetap diarahkan pada urusan wajib pelayanan dasar, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan total anggaran Rp788,726 miliar.

Selain itu, urusan pemerintahan pilihan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kecil menengah mendapat alokasi Rp81,613 miliar, sedangkan unsur penunjang pemerintahan seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian memperoleh Rp249,974 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karolin juga menegaskan pentingnya penguatan sistem e-planning dan e-budgeting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kepala SKPD agar fokus pada efisiensi anggaran serta pengawasan ketat dalam pelaksanaan program.

“Setiap program dan kegiatan harus selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Karolin.

Di akhir sambutannya, Bupati Landak menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses penyusunan RAPBD 2026.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dan menyelesaikan pembahasan RAPBD 2026 secara tuntas dan tepat waktu demi kemajuan Landak yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

(WartaLandak.net / Redaksi/ Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini