(NGABANG), WARTALANDAK.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang pertama tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Landak, Ngabang, Senin ( 3/ 11//2025). Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, S.E., S.H., M.H., dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna ini bersifat terbuka untuk umum dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD tahun mendatang.
Dalam pidatonya, Bupati Karolin menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi, integrasi, dan ketepatan waktu dalam pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026. “Penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan tepat waktu, dengan memperhatikan konsistensi dan integrasi antara perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Karolin.
Dalam Nota Keuangan tersebut, Bupati Karolin menyampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Landak Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,314 triliun untuk belanja daerah dan Rp1,242 triliun untuk pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit sebesar Rp72,638 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan pembiayaan Rp77,689 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp5,051 miliar, menghasilkan surplus pembiayaan netto Rp72,638 miliar.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp150,300 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,091 triliun, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa.
Namun, Bupati Karolin mengungkapkan bahwa terjadi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 17,12 persen dibandingkan tahun anggaran 2025, dari Rp1,26 triliun menjadi Rp1,04 triliun. Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan fiskal nasional yang mengalami penyesuaian.
“Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Landak akan tetap berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Karolin.
Sementara itu, alokasi belanja daerah tahun 2026 meliputi belanja operasi sebesar Rp1,029 triliun, belanja modal Rp75,282 miliar, belanja tidak terduga Rp5,534 miliar, dan belanja transfer Rp203,931 miliar. Dari total anggaran tersebut, urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan penataan ruang tetap menjadi prioritas utama dengan total alokasi mencapai Rp788,726 miliar.
Selain itu, urusan pemerintahan pilihan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kecil menengah mendapatkan alokasi Rp81,613 miliar, sementara unsur penunjang urusan pemerintahan seperti perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan penelitian dialokasikan Rp249,974 miliar.
Bupati Karolin juga menekankan pentingnya penerapan sistem e-planning dan e-budgeting sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia meminta seluruh SKPD berperan aktif dalam melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap penyerapan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Karolin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Landak atas kerja sama yang baik selama proses penyusunan anggaran.
“Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kabupaten Landak yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.
(WartaLandak.net / Redaksi, Ya' Syahdan).

