(AIR BESAR), WARTALANDAK.NET- Polres Landak, kembali melakukan terobosan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Pada Sabtu (15/11/2025), personel Propam Polsek Air Besar turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan penggunaan barcode sebagai akses cepat menuju layanan pengaduan Propam Polri.
Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi warga di beberapa lokasi keramaian di Kecamatan Air Besar. Warga diberikan penjelasan mengenai cara memindai barcode melalui ponsel serta manfaat layanan tersebut dalam menyampaikan kritik, saran, ataupun laporan terkait perilaku dan kinerja personel kepolisian.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., menyebutkan bahwa inovasi ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
“Dengan barcode pengaduan ini, masyarakat memiliki jalur resmi yang lebih praktis tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup memindai, laporan langsung tersampaikan ke Propam,” jelas IPTU Ibrahim Malik.
Ia menambahkan bahwa kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi pemacu bagi anggota Polri untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.
“Kami ingin memastikan setiap warga merasa dilindungi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Sosialisasi ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar bekerja secara disiplin dan transparan,” tegasnya.
Respons positif datang dari warga yang menilai layanan berbasis teknologi ini mempermudah mereka dalam berkomunikasi dengan aparat penegak hukum. Warga berharap sistem tersebut dapat berjalan optimal dan terus dikembangkan.
Rilis Polsek Air Besar .
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
