-->



Mutasi Kapolres Tangsel Terkait Dugaan Narkoba Tuai Kritik, PPWI Nilai Polri Terjebak Budaya “Beli Jabatan”

Foto, Ketum PPWI Pusat, Wilson Lalengke, baju biru (foto istimewa).
(JAKARTA), WARTALANDAK.NET – Dugaan keterlibatan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam jaringan perdagangan narkotika kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Alih-alih diproses pidana, perwira menengah Polri tersebut justru hanya dimutasi dari jabatannya. Langkah ini memicu kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Nama Victor mencuat setelah beredar informasi bahwa ia diduga berupaya mengumpulkan dana hingga Rp20 miliar dari bisnis narkoba. Angka tersebut dinilai mencengangkan, namun sekaligus menguatkan dugaan lama tentang praktik “uang jabatan” di tubuh Polri. Publik pun mengaitkannya dengan kasus AKBP Bintoro yang sebelumnya diduga melakukan pemerasan terhadap petinggi Prodia dengan nominal serupa.

Budaya Mahal dalam Karier Kepolisian

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan potret persoalan struktural di tubuh kepolisian. Menurutnya, praktik setoran dan jual-beli jabatan telah menjadi rahasia umum di lingkungan aparat penegak hukum.

“Sejak masuk pendidikan, pindah tugas, hingga promosi jabatan, semuanya serba mahal. Ini bukan cerita baru,” ujar Wilson dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2025).

Ia menyinggung sejumlah pengakuan dari oknum polisi di daerah, termasuk pernyataan seorang anggota Polri di Sulawesi Selatan yang menyebut hampir setiap jenjang karier membutuhkan biaya. Bahkan, dalam sebuah tayangan di YouTube, disebutkan bahwa harga satu bintang jenderal bisa mencapai Rp20 miliar.

“Kondisi ini menciptakan lingkaran setan. Perwira menengah terdorong mencari uang sebanyak-banyaknya, termasuk dengan cara ilegal, demi menyiapkan dana untuk naik pangkat,” tegas Wilson.

Ketimpangan Penegakan Hukum

Wilson juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum antara aparat dan masyarakat sipil. Menurutnya, ketika warga biasa terlibat kasus narkoba, ancaman hukuman bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati. Namun, jika pelakunya aparat, sanksi sering kali hanya sebatas mutasi, demosi, atau pemecatan administratif.

“Ini mencederai rasa keadilan. Mutasi bukan hukuman pidana. Jika benar terlibat narkoba, seharusnya di-PTDH dan diproses hukum sampai pengadilan,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tersebut.

Ia menilai kebijakan mutasi terhadap AKBP Victor justru memperkuat persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Sorotan pada SDM Polri

Lebih lanjut, Wilson menyebut unit Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sebagai titik krusial yang harus segera dibenahi. Menurutnya, selama promosi dan rotasi jabatan masih sarat transaksi, maka kasus serupa akan terus berulang.

“Reformasi Polri harus dimulai dari hulu. SDM Polri harus dibersihkan dari praktik jual-beli jabatan. Jika perlu, Kapolri diganti agar reformasi bisa berjalan serius,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Polri mengelola anggaran negara dalam jumlah besar, sehingga akuntabilitas dan transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Kepercayaan Publik Terus Tergerus

Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum oleh aparat. Bagi masyarakat, rentetan kasus serupa memperkuat rasa skeptis terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Ketika aparat mudah lolos dari jeratan pidana, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum,” kata Wilson.

Ia menegaskan bahwa tanpa reformasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas terhadap aparat, Polri akan semakin jauh dari harapan publik sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Kasus mutasi Kapolres Tangsel bukan sekadar isu personal, melainkan alarm keras tentang krisis integritas di tubuh kepolisian. Publik kini menanti, apakah negara berani membenahi akar persoalan atau kembali membiarkan praktik lama terus berulang.

(TIM/Red).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini