-->



Warga Diminta Waspada, Dugaan Penipuan Berkedok Bisnis Terjadi di Mangga Dua Square

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET – Dugaan praktik penipuan dan penggelapan uang berkedok kerja sama bisnis dilaporkan terjadi di kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square, Jakarta Pusat. Seorang perempuan berinisial EA (38), yang diketahui berasal dari Cianjur dan berdomisili di wilayah Sawah Besar, disebut-sebut sebagai terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, EA diduga menawarkan kerja sama usaha kepada sejumlah pihak dengan iming-iming keuntungan dan sistem bagi hasil. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai modal usaha melalui transfer bank. Namun setelah dana diterima, terduga pelaku sulit dihubungi dan tidak lagi menunjukkan aktivitas seperti sebelumnya.

EA diketahui berprofesi sebagai wiraswasta yang menjual tas dan produk fesyen wanita di area Mangga Dua Square. Dalam praktiknya, ia kerap berpindah-pindah lokasi, yang diduga dilakukan untuk menghindari korban maupun pihak tertentu.

Seorang saksi bernama Rere, yang mengaku pernah bekerja bersama EA, menyampaikan bahwa jumlah korban diduga sudah cukup banyak dan berasal dari berbagai kalangan. “Ada pekerja maintenance di Mangga Dua Square yang juga menjadi korban, dengan kerugian sekitar Rp30 juta. Polanya sama, uang disetorkan untuk kerja sama, lalu yang bersangkutan menghilang,” ujar Rere kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Tak hanya rekan kerja dan pengunjung, korban juga berasal dari lingkaran pertemanan terdekat. Rere menyebutkan seorang temannya bernama Elsa mengalami kerugian sebesar Rp13 juta yang hingga kini belum dikembalikan.

Dari keterangan sejumlah korban, terduga pelaku diketahui bernama Eva Arafiah, perempuan, kelahiran Cianjur, berkulit putih, berambut hitam panjang, serta dikenal ramah. Ia mengaku tinggal di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan sering terlihat beraktivitas di kawasan Mangga Dua Square.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang, pekerja, dan pengunjung pusat perbelanjaan tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama bisnis yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan hukum dan perjanjian tertulis.

Pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang ada agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan korban baru. (TIM/Red).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini