Wilson menilai, somasi terhadap pemilik akun TikTok dan YouTube yang mengangkat isu tersebut menunjukkan sikap defensif yang kurang mencerminkan kedewasaan berdemokrasi. Ia menyebut, di ruang publik yang terbuka, tudingan atau opini seharusnya dijawab dengan klarifikasi dan argumentasi terbuka, bukan dengan ancaman hukum.
“Jika memang tidak terlibat, sampaikan saja secara terbuka kepada publik. Klarifikasi yang jujur dan transparan jauh lebih efektif dibandingkan somasi yang bisa ditafsirkan sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat,” kata Wilson dalam keterangannya, Sabtu (03/01/2026).
Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat melalui Badan Hukum dan Pengamanan partai melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan tuduhan tidak berdasar terhadap SBY. Dalam somasi tersebut, pemilik akun diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam batas waktu tertentu. Demokrat menegaskan langkah itu diambil untuk menjaga nama baik SBY dan institusi partai.
Namun, Wilson Lalengke berpandangan bahwa respons tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang sehat. Menurutnya, media sosial merupakan ruang publik modern yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan opini terhadap tokoh publik.
Ia juga mengingatkan bahwa polemik yang berkembang seharusnya diarahkan pada substansi utama, yakni kejelasan hukum terkait dugaan ijazah Presiden Jokowi. Ia mendorong semua pihak, termasuk SBY dan Partai Demokrat, untuk membantu mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kasus ini sudah terlalu lama menyita perhatian publik. Yang dibutuhkan sekarang adalah keterbukaan dan keberanian moral untuk menyelesaikannya secara tuntas, bukan saling menyomasi,” ujarnya.
Wilson menambahkan, sebagai mantan Presiden RI, SBY memiliki tanggung jawab moral dan pengaruh besar untuk ikut menjaga kualitas demokrasi. Ia menilai, sikap kenegarawanan dapat ditunjukkan dengan mendukung proses hukum yang objektif dan tidak menghambat kebebasan berekspresi masyarakat.
“Demokrasi hanya akan sehat jika ruang dialog tetap dibuka, bukan ditutup dengan tekanan hukum,” pungkasnya.
(TIM/Red).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
