((Foto, BB yang berhasil diamankan Satres Narkoba , Polres Landak (foto istimewa).
NGABANG), WARTALANDAK.NET – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Landak melalui Satuan Reserse Narkoba. Seorang pria berinisial H diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan.
Pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bergerak menuju sebuah rumah milik MDA di Dusun Raiy, Desa Raja. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pria berinisial H tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Realme warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu unit timbangan digital bertuliskan Camry.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Kerja sama ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas pengungkapan tersebut. Mereka berharap lingkungan tetap aman dan terbebas dari peredaran narkotika.
Dengan pengungkapan ini, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Landak.
Rilis Humas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
