-->

Ibu Rumah Tangga di Mandor Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu


Foto, BB dan pelaku pengedar narkoba (dok istimewa).

(MANDOR), WARTALANDAK.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandor. Seorang ibu rumah tangga berinisial SS diamankan polisi di kediamannya pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpanan narkotika di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan SS di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, polisi menemukan satu unit telepon genggam merek Samsung dengan sarung ponsel warna hitam.

Di dalam sarung ponsel tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan yang berisi empat plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta tiga plastik klip kosong yang dibungkus dengan selembar tisu putih.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dalam rumah tersangka. Polisi menemukan sebuah kotak kecil warna hitam bertuliskan “DJI SAM SOE” yang berisi sejumlah kantong klip transparan kosong di dinding kamar.

Selain itu, dari dalam lemari pakaian ditemukan satu korek api gas warna hijau dan satu kantong plastik warna hitam berisi sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Barang-barang tersebut di antaranya alat hisap sabu (bong), sendok dari potongan pipet warna hitam, beberapa kantong klip transparan kosong, serta satu kaca panbo yang dibungkus tisu putih.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, tersangka SS langsung dibawa ke kantor Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. 

Rilis Humas Polres Landak, Heri .

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini