-->

Ketum PD Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia Jadi Pembicara di Mabes TNI Angkatan Udara, Bahas Negosiasi dan Komunikasi Perwira

Foto, Ketum DePA-RI Luthfi Yazid (kanan) menerima cinderamata dari Sekretaris Dinas Hukum TNI Angkatan Udara Kolonel Kum (W) Dr. Lidia Rina D, SH, MH, CLA (kiri) usai pembekalan kepada para perwira TNI AU di Jakarta, Kamis 23 April 2026 (Foto: Istimewa).
( JAKARTA), WARTALANDAK.NET— Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Tahir Musa Luthfi Yazid, memenuhi undangan sebagai pembicara di Markas Besar TNI Angkatan Udara dalam kegiatan peningkatan kapasitas perwira, Kamis (23/4/2026).

Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut, Luthfi menyampaikan materi terkait teknik negosiasi, komunikasi, dan mediasi. Acara ini diikuti ratusan perwira TNI AU dari berbagai wilayah di Indonesia dan mendapat respons antusias dari peserta.

Luthfi menekankan pentingnya kemampuan komunikasi yang efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas militer. Menurutnya, komunikasi yang baik membuka peluang lebih besar bagi seseorang untuk menjadi figur yang mampu memberikan pengaruh positif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa ketepatan dan kecermatan dalam pengambilan keputusan merupakan aspek fundamental bagi perwira, mengingat peran mereka sebagai pihak yang berada di balik penggunaan kekuatan militer.

“Keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh alutsista dan teknologi, tetapi juga oleh kebijaksanaan dalam bertindak,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Luthfi juga menyoroti pentingnya pengendalian diri terhadap berbagai bentuk konflik, baik konflik kepentingan, struktural, maupun konflik nilai. Ia mengutip pemikiran Christopher W. Moore yang menyebut konflik nilai sebagai jenis konflik paling kompleks karena berkaitan dengan keyakinan, adat, ideologi, dan agama.

Ia turut mengingatkan agar para perwira mampu membedakan berbagai jenis konflik secara cermat, terutama yang muncul akibat ketidakakuratan informasi.

Lebih lanjut, Luthfi mendorong para perwira untuk meneladani sosok-sosok militer intelektual seperti Soedirman, Abdul Haris Nasution, T. B. Simatupang, Soemitro, Saidiman Suryohadiprojo, dan Try Sutrisno.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan hukum yang semakin dinamis di era digital menuntut para perwira untuk terus beradaptasi dan tidak tertinggal, termasuk dalam menghadapi fenomena yang disebutnya sebagai “The Rule of Algorithm”.

“Perwira harus terus berkembang dan berperan aktif dalam mewujudkan keadilan sosial,” katanya.

Diketahui, Luthfi memiliki pengalaman internasional dalam bidang resolusi konflik, termasuk kolaborasi dengan National Institute for Dispute Resolution di Washington DC. Ia juga pernah mengajar di Gakushuin University, Jepang, untuk mata kuliah Comparative Dispute Resolution dan Wakai, serta menjadi asisten Yoshiro Kusano, mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Hiroshima.

Rilis 

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini